Mata kuliah ini merupakan salah satu kajian akademik yang digunakan untuk mengeksplorasi sejumlah etika-etika yang berkaitan dengan profesi guru dalam pendidikan. Sejumlah aturan-aturan, prinsip-prinsip dan konsep-konsep pendidikan akan disintesis dalam pembelajaran mata kuliah ini dengan cara yang pedagogi dan sosialis. Dengan tujuan etika dalam profesi pendidik tidak dipandang sebagai pekerjaan saja tetapi juga sebagai salah satu cara meningkatkan dan mengembangkan karakter pendidikan Indonesia yang dicita-citakan oleh masyarakatnya.