Mahasiswa diharapkan mampu memahami, menjelaskan, menganalisis, serta memecahkan masalah-masalah yang berkaitan dengan kewarganegaraan, memiliki pengetahuan mengenai pendidikan kebangsaan, demokrasi, dan hukum.Selain itu mahasiswa memiliki wawasan, sikap, dan perilaku yag berlandaskan pada prinsip-prinsip kehidupan kewarganegaraan Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 sehingga tumbuh orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum, penghargaan atas keragamaan dan partisipasinya membangun bangsa berdasarkan Pancasila.

Mata kuliah ini menyajikan tentang pembentukan karakter, dan akhlak individu yang diterapkan agar menjadikan beretika yang baik dan berilmu.

Mata kuliah ini diberikan untuk memberikan dasar bagi pengembangan kemampuan intelektual mahasiswa agar dapat menjadi warganegara yang baik dan bertanggungjawab bagi kemampuan daya bangsa.