Tujuan pembelajaran Hak Atas Kekayaan Intelektual adalah agar mahasiswa mampu menjelaskan unsur unsur, cara cara perlindungan hukum Hak atas kekayaan intelektual dan mengaplikasikan dalam bentuk kekaryaan dan mampu menguasai konsep dasar teoritis di bidang Hukum Kekayaan Intelektual sebagai dasar penyelesaian masalah.