Hukum administrasi negara adalah sebuah cabang dari ilmu hukum yang mempelajari mengenai tindakan-tindakan dalam menyelenggarakan sebuah negara. Hukum ini juga dikenal sebagai hukum tata usaha negara atau hukum tata pemerintahan.
- Teacher: Aisyah Aisyah
- Teacher: James Marihot Panggabean
- Teacher: Andini Pratiwi Siregar
- Teacher: Atika Sunarto