Dengan mempelajari tindak pidana khusus diharapkan mahasiswa dapat memperoleh impromasi yang seluas-luasnya mengenai definisi hukum pidana khusus Ruang Lingkup hukum pidana khusus, eksistensi dan Tujuan hukum pidana khusus, Perbedaan, Pesamaan, dan Keterkaitan tindak pidana ekonomi dengan bidang Hukum lainnya.