Hukum Asuransi merupakan Mata Kuliah Keilmuan dan Keterampilan yang mendukung pengetahuan Mahasiswa mengenai jenis Produk dalam lembaga Keuangan Non Bank.  Dengan mempelajari Mata Kuliah Hukum Asuransi diharapkan mahasiswa memiliki kemampuan dalam memahami  landasan dan ketentuan Hukum Perasuransian, berbagai perkembangan Asuransi, serta teori dan dasar pemikiran dari Hukum Asuransi.