Mata kuliah ini bertujuan agar mahasiswa memahami ketatanegaraan RI baik secara formal maupun material lewat pedekatan historis dan yuridis formal, sehingga dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mata kuliah ini membahas: HTN dan cabang-cabang ilmu lain yang berobjek negara, sumber hukum formal HTN, asas-asas ketatanegaraan RI, sejarah ketatanegaraan RI, sistem pemerintahan demokrasi, sitem pemerintahan Negara RI berdasar UUD Negara RI Tahun 1945 setelah perubahan UUD 1945, Pemerintahan Daerah, Pemilu, Kewarganegaraan dan Teknik Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.