General
1. Bagyono. (2004). Mengikuti Prosedur Kesehatan, Keselamatan dan Keamanan di Tempat Kerja. Jakarta: Pesona Wisata Klaten.
2. Nurseha. (2005). Mengikuti Prosedur K3 dalam Bekerja. Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan.
3. Putu.S. (2009). Kesehatan dan Keselamatan dalam Bekerja. {online}. Tersedia http://catatan.multyply.com/jurnal/44.Php (25 Februari 2010)
4. Soedjono. (2000). Keselamatan Kerja jilid 1. Jakarta: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan
5. Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Badan Pelatihan dan Produktivitas 2008 Pusat Pelatihan Kerja Industri dan Manufaktur, Bandung Jawa Barat.
6. Maman, Somantri. (2009). K3 dan hukum Ketenaga Kerjaan, Jurusan Pendidikan Elektro FPTK UPI
7. Nyoman, Kersiasa. (2006). Laboratorium Sekolah dan Pengelolaannya.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap
religius;
- Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik;
- Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila;
- Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian
terhadap masyarakat dan lingkungan;
- Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara;
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap
religius;