1.6 Rangkuman

Studi kelayakan agribisnis adalah kegiatan untuk menilai sejauh mana manfaat yang dapat diperoleh dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha agribisnis.Studi kelayakan agribisnis tidak akan dapat dilakukan secara sempurna jika unsur-unsur penting yang ada dalam ruang lingkup studi kelayakan agribisnis tidak diperhatikan dengan benar. Keterkaitan antara setiap unsur penting untuk diperhatikan agar dapat membuat tafsiran penerimaan dan biaya agribisnis atau usaha dapat dijadikan bahan kajian untuk menentukan apakah suatu inovasi layak atau tidak untuk dilaksanakan dalam batas-batas kendala dan kesempatan yang ada, saat ini maupun di masa yang akan datang. Pelaku bisnis yang memulai usaha tidak cukup hanya mengandalkan feelingdan instingsaja, tetapi perlu didukung dengan data dan analisisyang komprehensif untuk mengambil keputusan yang berkonsekuensi jangka panjang dan berdampak secara finansial. Hal ini dimungkinkan agar pihak-pihak yang berkepentingan dalam kegiatan kelayakan agribisnis baik investor, kreditor/bank, analismasyarakat, dan pemerintah dapat memberikan manfaat yang besar dan meminimalkan kerugian.

Terakhir diperbaharui: Sunday, 28 February 2021, 22:18