1.6 Rangkuman
Studi kelayakan agribisnis
adalah kegiatan untuk menilai sejauh
mana manfaat yang dapat
diperoleh dalam melaksanakan suatu kegiatan usaha
agribisnis.Studi kelayakan
agribisnis tidak akan dapat dilakukan secara
sempurna jika unsur-unsur
penting yang ada dalam ruang lingkup studi
kelayakan agribisnis tidak diperhatikan dengan benar. Keterkaitan antara setiap unsur penting untuk
diperhatikan agar dapat membuat
tafsiran penerimaan dan biaya
agribisnis atau usaha dapat dijadikan bahan
kajian untuk menentukan apakah suatu inovasi layak atau tidak untuk dilaksanakan dalam batas-batas kendala dan kesempatan yang ada, saat ini maupun di masa yang akan datang. Pelaku bisnis yang memulai usaha tidak
cukup hanya mengandalkan feelingdan instingsaja, tetapi perlu didukung dengan data dan analisisyang
komprehensif untuk mengambil keputusan yang berkonsekuensi jangka panjang dan berdampak secara finansial. Hal ini dimungkinkan
agar pihak-pihak yang berkepentingan dalam kegiatan
kelayakan agribisnis baik investor, kreditor/bank, analismasyarakat, dan pemerintah dapat memberikan manfaat yang besar dan meminimalkan kerugian.