9.4. Sistem Desentralisasi

PENGERTIAN DESENTRALISASI

 

Pengertian desentralisasi hubungan pusat-cabang yaitu apabila di dalam sistem akuntansi kantor cabang yang pencatatannya diselenggarakan oleh kantor cabang sendiri. Namun bila dikehendaki oleh kantor pusat maka terdapat pos-pos tertentu yang pencatatannya dilakukan oleh kantor pusat.

Hal yang penting mengenai akuntansi dan pencatatan sistem desentralisasi terhadap transaksi yang menghubungkan antara Pusat dengan cabang adalah Rekening Koran Timbal Balik (R/K). Sehingga pencatatan setiap transaksi dalam jurnalnya juga sedikit berbeda dengan jurnal biasa.

 

B. PENGELOMPOKKAN SISTEM DESENTRALISASI

 

Transaksi keuangan kantor cabang di dalam system desentralisasi dikelompokkan menjadi 2 transaksi, yaitu:

1.       Transaksi antara kantor cabang dengan kantor pusat. Transaksi ini akan mempengaruhi hubungan kantor cabang dengan kantor pusat sehingga transaksi ini dicatat baik oleh kantor cabang maupun kantor pusat.

2.       Transaksi antara kantor cabang dengan pihak ketiga. Transaksi ini tidak mempengaruhi hubungan kantor cabang dengan kantor pusat sehingga transaksi ini tidak dicatat oleh kantor pusat.

 

C. TRANSAKSI YANG MENAMBAH ATAU MENGURANGI R/K

 

R/K timbal balik bertambah apabila terdapat:

1)        Pengiriman kas (aktiva) dari kantor Pusat ke kantor cabang

2)        Pengiriman barang dagang dr kantor Pusat ke cabang

Sistem Fisik:

Sistem Perpetual

3)        Pembebanan biaya oleh ktr Pusat kpd kantor cabang:

 

4)        Penghitungan bunga atas investasi ktr Pusat di ktr Cabang

5)        Pengakuan laba kantor cabang:

6)        Penagihan piutang kantor pusat oleh kantor cabang

Dari keempat pasang jurnal tersebut diatas sebenarnya susunan rekening jurnalnya sama, hanya dibalik saja antara Pusat dan Cabangnya (jurnal no. 1,2,3,5).

Sedangkan untuk jurnal no. 4 dan 6 berbeda karena transaksinya juga berbeda.

 

 

 

R/K berkurang apabila terdapat:

 

1)        Pengiriman kas (aktiva) dari kantor cabang ke kantor pusat

2)        Pengembalian barang dagang dr kantor Cabang ke Pusat

Sistem Fisik:

Sistem Prepertual

3)        Pembebanan biaya oleh kantor cabang kepada kantor pusat:

 

4)        Pembelian aktiva oleh ktr Cabang yg akuntansinya diselenggarakan ktr pusat

 

5)        Pengakuan rugi kantor cabang:

 

 

6)        Penagihan piutang kantor Cabang oleh kantor Pusat:

 

Transaksi-transaksi yg dilakukan oleh masing-masing kantor (cabang atau pusat) maka akan dicatat seperti jurnal biasa, misal: pembelian secara kredit, penjualan scr kredit, pelunasan piutang, biaya-biaya yang tidak dibebankan, penagihan piutang secara mandiri, dan lain-lain.


Last modified: Tuesday, 15 March 2022, 3:20 PM