Tujuan Mata Kuliah
Setelah mempelajari Mata kuliah Hukum Perusahaan, Mahasiswa diharapkan Memahami materi yang dibahas tentang:
1. sejarah,
2. defenisi dan ruang lingkup Hukum Perusahaan ,
3. Pengertian Perusahaan dan pekerjaan,
4. Pembukuan dan wajib daftar perusahaan,
5. bentuk-bentuk perusahaan,
6. perseroan terbatas ,
7. kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang ( PKPU ),
8. Pengertian pasar modal, pengertian surat berharga, dan
9. pengertian asuransi,
- Pengajar: Chris Anggi Natalia Berutu
- Pengajar: Arie Hermawan
- Pengajar: Syafvan Rizki
- Pengajar: Suhaila Zulkifli