Mata kuliah Teknik Pembuatan Akta Lanjutan merupakan mata kuliah tingkat Magister Kenotariatan yang membahas secara mendalam teknik penyusunan, struktur, substansi, dan penyempurnaan berbagai jenis akta Notaris dan PPAT yang bersifat kompleks. Mata kuliah ini menekankan kemampuan menganalisis perbuatan hukum para pihak, mengevaluasi keabsahan dan akibat hukum akta, serta merancang akta yang autentik, cermat, profesional, memberikan kepastian dan perlindungan hukum, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan prinsip kehati-hatian.
- Pengajar: Ihdina Nida Marbun