Hak Kekayaan Intelektual atau yang biasa disebut dengan HAKI adalah hak yang diperoleh dari hasil olah pikir manusia untuk menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat.

- Pengajar: Yanti Agustina
- Pengajar: Venia Utami Keliat
- Pengajar: Ayu Mirna Sari