Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “Analisis” merupakan kegiatan menyelidiki suatu kejadian atau peristiwa, seperti perbuatan, karangan, dan sebagainya, agar dapat mengetahui keadaan yang sebenarnya, baik duduk perkaranya, sebab-musabab, dan sebagainya. Artinya, dalam analisis kesalahan berbahasa kita akan menyelidiki suatu kesalahan berbahasa yang terjadi untuk mengetahui keadaan, duduk perkara, dan berbagai aspek lain yang ada di dalamnya.

Kesalahan berbahasa sendiri merupakan penyimpangan bahasa dari kaidah tata bahasa atau dari faktor-faktor cara berkomunikasi dan berbahasa lainnya yang telah ditentukan atau telah tertentukan dengan sendirinya. Sejauh ini, dapat dikatakan bahwa analisis kesalahan berbahasa adalah penyelidikan mengenai penyimpangan bahasa dari kaidah tata bahasa atau faktor-faktor kebahasaan lainnya untuk mengetahui keadaan, duduk perkara, penyebab, dan berbagai aspek lain yang ada di dalamnya.

Menurut Tarigan (2021, hlm. 123) Analisis kesalahan berbahasa (AKB) adalah suatu prosedur yang digunakan oleh para peneliti dan para guru, yang mencakup pengumpulan sampel bahasa pelajar, pengenalan kesalahan-kesalahan yang terdiri dalam sampel tersebut, pendeskripsian kesalahan-kesalahan itu, pengklasifikasian berdasarkan sebab-sebabnya yang telah dihipotesiskan, serta pengevaluasian keseriusannya. Artinya, prosedur ini akan merinci dengan seksama berbagai sampel kesalahan berbahasa dengan seksama untuk mengklasifikasikan dan mengevaluasi kesalahan tersebut.

Menurut Setyawati (2017, hlm. 15) bahwa analisis kesalahan berbahasa adalah suatu prosedur kerja yang biasa digunakan oleh peneliti atau guru bahasa, yang meliputi: kegiatan mengumpulkan sampel kesalahan, mengidentifikasi kesalahan yang terdapat dalam sampel, menjelaskan kesalahan tersebut, mengklasifikasikan kesalahan tersebut, dan mengevaluasi taraf keseriusan kesalahan tersebut.