11. 3 Kegiatan Administrasi Kesekretariatan
Secara sederhana, maka dapat dijabarkan ruang lingkup umum kegiatan administrasi kesekretariatan adalah meliputi :
- Menyelenggarakan pembinaan ketatausahaan, khususnya yang berhubungan dengan tugas pekerjaan surat-menyurat yang meliputi perencanaan, pembuatan, penerimaan, pencatatan, pengolahan, pendisposisian, pendistribusian, dan penyimpanan surat.
- Menyelenggarakan tata hubungan komunikasi secara internal maupun eksternal organisasi dengan tetap berada dalam satu kesatuan komando.
- Menyelenggarakan dan mengatur pertemuan atau rapat-rapat.
- Menyelenggarakan kegiatan organisasi yang bersifat rahasia.
- Menyelenggarakan pengaturan penerimaan tamu atau kunjungan.
- Menyelenggarakan pengaturan aktivitas sekretariat sebagai tempat organisasi.
- Menyelenggarakan tugas bantuan lain yang bersifat menunjang dan menyediakan fasilitas teknologi transfer informasi, terutama untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan pokok organisasi.
Last modified: Tuesday, 28 May 2024, 12:38 PM