11. 3 Kegiatan Administrasi Kesekretariatan

Secara sederhana, maka dapat dijabarkan ruang lingkup umum kegiatan administrasi kesekretariatan adalah meliputi :

  1. Menyelenggarakan pembinaan ketatausahaan, khususnya yang berhubungan dengan tugas pekerjaan surat-menyurat yang meliputi perencanaan, pembuatan, penerimaan, pencatatan, pengolahan, pendisposisian, pendistribusian, dan penyimpanan surat.
  2. Menyelenggarakan tata hubungan komunikasi secara internal maupun eksternal organisasi dengan tetap berada dalam satu kesatuan komando.
  3. Menyelenggarakan dan mengatur pertemuan atau rapat-rapat.
  4. Menyelenggarakan kegiatan organisasi yang bersifat rahasia.
  5. Menyelenggarakan pengaturan penerimaan tamu atau kunjungan.
  6. Menyelenggarakan pengaturan aktivitas sekretariat sebagai tempat organisasi.
  7. Menyelenggarakan tugas bantuan lain yang bersifat menunjang dan menyediakan fasilitas teknologi transfer informasi, terutama untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan pokok organisasi.

Last modified: Tuesday, 28 May 2024, 12:38 PM