7.5Peralatan Pendidikan
B)Peralatan Pendidikan
1.Alat peraga [lihat daftar sarana laboratorium IPA]
C)Media Pendidikan
1.Papan tulis 1 buah/ruang Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
D)Perlengkapan Lain
1.Tempat sampah 1 buah/ruang
2.Tempat cuci tangan 1 buah/ruang
3.Jam dinding 1 buah/ruang
4.Soket listrik 1 buah/ruang
B. Ruang Perpustakaan
a.Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan.
b.Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan 5 m.
c.Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku.
d.Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai
e.Ketentuan sarana perpustakaan yaitu:
A.Buku
1.Buku teks pelajaran 1 eksemplar/mata pelajaran/peserta didik, ditambah 2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah Termasuk dalam daftar buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Mendiknas dan daftar buku teks muatan lokal yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota.
2.Buku panduan pendidik 1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah 1 eksemplar/mata pelajaran/sekolah
3.Buku pengayaan 840 judul/sekolah Terdiri dari 60% non-fiksi dan 40% fiksi. Banyak eksemplar/sekolah minimum: 1000 untuk 6 rombongan belajar, 1500 untuk 7-12 rombongan belajar, 2000 untuk 13-24 rombongan belajar.
4.Buku referensi 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus Bahasa Inggris, ensiklopedi, buku statistic daerah, buku telepon, kitab undang-undang dan peraturan, dan kitab suci.
5.Sumber belajar lain 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi majalah, surat kabar, globe, peta, gambar pahlawan nasional, CD pembelajaran, dan alat peraga matematika.
B. Perabot
1.Rak buku 1 set/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi dengan baik. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi buku dengan mudah.
2.Rak majalah 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi majalah. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi majalah dengan mudah.
3.Rak surat kabar 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi suratkabar. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi suratkabar dengan mudah.
4.Meja baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja.
5.Kursi baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar.
6.Kursi kerja 1 buah/petugas Kuat dan stabil. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.
7.Meja kerja/ sirkulasi 1 buah/petugas. Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.
8.Lemari katalog 1 buah/sekolah Cukup untuk menyimpan kartu-kartu katalog. Lemari katalog dapat diganti dengan meja untuk menempatkan katalog.
9.Lemari 1 buah/sekolah Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan untuk pengelolaan perpustakaan. Dapat dikunci.
10.Papan pengumuman 1 buah/sekolah Ukuran minimum 1 m2.
11.Meja multimedia 1 buah/sekolah Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung
12.seluruh peralatan multimedia.
C. Media Pendidikan
1.Peralatan multimedia 1 set/sekolah Sekurang-kurangnya terdiri dari 1 set komputer (CPU, monitor minimum 15 inci, printer), TV, radio, dan pemutar VCD/DVD.
D. Perlengkapan Lain
1.Buku inventaris 1 buah/sekolah
2.Tempat sampah 1 buah/ruang
3.Soket listrik 1 buah/ruang
4.Jam dinding 1 buah/ruang
C. Ruang Pimpinan
a.Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsure komite sekolah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya.
b.Luas minimum ruang pimpinan 12 m2 dan lebar minimum 3 m.
c.Ruang pimpinan mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dapat dikunci dengan baik.
d.Ruang pimpinan dilengkapi sarana berikut :
A. Perabot
1.Kursi pimpinan 1 buah/ruang Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
2.Meja pimpinan 1 buah/ruang Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
3.Kursi dan meja tamu 1 set/ruang Ukuran memadai untuk 5 orang duduk dengan nyaman.
4.Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan pimpinan sekolah. Tertutup dan dapat dikunci.
5.Papan statistik 1 buah/ruang Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.
B. Perlengkapan lain
1.Simbol kenegaraan 1 set/ruang Terdiri dari Bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, Gambar Presiden RI, dan Gambar Wakil Presiden RI.
2.Tempat sampah 1 buah/ruang
3.Mesin ketik/computer 1 set/sekolah
4.Filing cabinet 1 buah/sekolah
5.Brankas 1 buah/sekolah
6.Jam dinding 1 buah/ruang
D. Ruang Guru
a.Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya.
b.Rasio minimum luas ruang guru 4 m2/pendidik dan luas minimum 32 m2.
c.Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan.
d.Ruang guru dilengkapi sarana sebagai berikut:
A. Perabot
1.Kursi kerja 1 buah/guru Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
2.Meja kerja 1 buah/guru Kuat dan stabil. Model meja setengah biro. Ukuran memadai untuk menulis, membaca, memeriksa pekerjaan, dan memberikan konsultasi.
3.Lemari 1 buah/guru atau 1 buah yang digunakan bersama oleh semua guru Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan guru untuk persiapan dan pelaksanaan pembelajaran. Tertutup dan dapat dikunci.
4.Papan statistik 1 buah/sekolah Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.
5.Papan pengumuman 1 buah/sekolah Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.
B.Perlengkapan Lain
1.Tempat sampah 1 buah/ruang
Tempat cuci tangan 1 buah/ruang
2.Jam dinding 1 buah/ruang
3.penanda waktu 1 buah/sekolah
E. Jamban
a.Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil.
b.Minimum terdapat 1 unit jamban untuk setiap 60 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk setiap 50 peserta didik wanita, dan 1 unit jamban untuk guru.
c.Banyak minimum jamban setiap sekolah 3 unit.
d.Luas minimum 1 unit jamban 2 m2.
e.Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan.
f.Tersedia air bersih di setiap unit jamban.
g.Jamban dilengkapi sarana sebagai berikut:
A. Perlengkapan Lain
1.Kloset jongkok 1 buah/ruang Saluran berbentuk leher angsa.
2.Tempat air 1 buah/ruang Volume minimum 200 liter. Berisi air bersih.
3.Gayung 1 buah/ruang
4.Gantungan pakaian 1 buah/ruang
5.Tempat sampah 1 buah/ruang
F. Tempat Bermain/Berolahraga
a.Tempat bermain/berolahraga berfungsi sebagai area bermain, berolahraga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler.
b.Rasio minimum luas tempat bermain/berolahraga 3 m2/peserta didik. Untuk satuan pendidikan dengan banyak peserta didik kurang dari 167, luas minimum tempat bermain/berolahraga 500 m2. Di dalam luasan tersebut terdapat ruang bebas untuk tempat berolahraga berukuran 20 m x 15 m.
c.Tempat bermain/berolahraga yang berupa ruang terbuka sebagian ditanami pohon penghijauan.
d.Tempat bermain/berolahraga diletakkan di tempat yang tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas.
e.Tempat bermain/berolahraga tidak digunakan untuk tempat parkir.
f.Ruang bebas yang dimaksud di atas memiliki permukaan datar, drainase baik, dan tidak terdapat pohon, saluran air, serta benda-benda lain yang mengganggu kegiatan olahraga.
g.Tempat bermain/berolahraga dilengkapi sarana sebagai berikut:
A.Peralatan Pendidikan
1.Tiang bendera 1 buah/sekolah Tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
2.Bendera 1 buah/sekolah Ukuran sesuai ketentuan yang berlaku.
3.Peralatan bola voli 1 set/sekolah Minimum 6 bola.
4.Peralatan sepak bola 1 set/sekolah Minimum 6 bola.
5.Peralatan senam 1 set/sekolah Minimum matras, peti loncat, tali loncat, simpai, bola plastik, tongkat.
6.Peralatan atletik 1 set/sekolah Minimum lembing, cakram, peluru, tongkat estafet, dan bak loncat.
7.Peralatan seni budaya 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masingmasing satuan pendidikan.
8.Peralatan ketrampilan 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masingmasing satuan pendidikan.
B.Perlengkapan Lain
1.Pengeras suara 1 set/sekolah
2.Tape recorder 1 buah/sekolah
G.Laboratorium IPA
a.Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas.
b.Sarana laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan.
d.Setiap SD/MI dilengkapi sarana laboratorium IPA seperti :
A.Perabot
1.Lemari 1 buah/sekolah Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menyimpa seluruh alat peraga. Tertutup dan dapat dikunci. Dapat memanfaatkan lemari yang terdapat di ruang kelas.
B.Peralatan Pendidikan
1.Model kerangka manusia 1 buah/sekolah Tinggi minimum 125 cm. Mudah dibawa.
2.Model tubuh manusia 1 buah/sekolah Tinggi minimum 125 cm. Dapat diamati dengan mudah oleh seluruh peserta didik. Dapat dibongkar pasang. Mudah dibawa.
3.Globe 1 buah/sekolah Diameter minimum 40 cm. Memiliki penyangga dan dapat diputar. Dapat memanfaatkan globe yang terdapat di ruang perpustakaan.
4.Model tata surya 1 buah/sekolah Dapat mendemonstrasikan terjadinya fenomena gerhana.
5.Kaca pembesar 6 buah/sekolah
6.Cermin datar 6 buah/sekolah
7.Cermin cekung 6 buah/sekolah
8.Cermin cembung 6 buah/sekolah
9.Lensa datar 6 buah/sekolah
10.Lensa cekung 6 buah/sekolah
11.Lensa cembung 6 buah/sekolah
12.Magnet batang 6 buah/sekolah Dapat mendemonstrasikan gaya magnet.
13.Poster IPA, terdiri dari:
a) metamorfosis,
b) hewan langka,
c) hewan dilindungi,
d) tanaman khas Indonesia,
e) contoh ekosistem
f) sistem-sistem pernapasan hewan, 1set/sekolah Jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1.