Langkah-Langkah Manajemen Kebidanan
1. Langkah I : Pengumpulan Data Dasar
Pada langkah ini kita harus mengumpulkan semua informasi yang akurat dan lengkap dari semua sumber yang berkaitan dengan kondisi klien, untuk memperoleh data dapat dilakukan dengan cara : a. Anamnesa
b. Pemeriksaan fisik sesuai dengan kebutuhan dan pemeriksaan tanda- tanda vital
c. Pemeriksaan khusus
d. Pemeriksaan penunjang
Bila klien mengalami komplikasi yang perlu dikonsultasikan kepada
dokter dalam penatalaksanaan maka kita perlu melakukan konsultasi atau
kolaborasi dengan dokter. Tahap ini merupakan langkah awal yang akan
menentukan langkah berikutnya, sehingga kelengkapan data sesuai dengan kasus yang dihadapi akan menentukan proses interpretasi yang benar atau tidak dalam
tahap selanjutnya, sehingga kita harus melakukan pendekatan yang
komprehensif meliputi data subjektif, objektif dan hasil pemeriksaan sehingga
dapat menggambarkan kondisi / masukan klien yang sebenarnya dan valid.
Setelah itu, kita perlu melakukan pengkajian ulang data yang sudah dikumpulkan
apakah sudah tepat, lengkap dan akurat ataukah belum.
2. Langkah II : Interpretasi Data Dasar
Pada langkah ini kita akan melakukan identifikasi terhadap diagnosa
atau masalah berdasarkan interpretasi yang akurat atas data-data yang telah
dikumpulkan pada pengumpulan data dasar. Data dasar yang sudah dikumpulkan
diinterpretasikan sehingga dapat merumuskan diagnosa dan masalah yang
spesifik. Rumusan diagnosa dan masalah keduanya digunakan karena masalah
yang terjadi pada klien tidak dapat didefinisikan seperti diagnosa tetapi tetap
membutuhkan penanganan. Masalah sering berkaitan dengan hal-hal yang
sedang dialami wanita yang diidentifikasi oleh bidan sesuai dengan hasil
pengkajian. Masalah juga sering menyertai diagnosa. Diagnosa kebidanan adalah
diagnosa yang ditegakkan bidan dalam lingkup praktik kebidanan dan memenuhi
standar nomenklatur diagnosa kebidanan.
Standar nomenklatur diagnosa kebidanan adalah seperti di bawah ini :
a. Diakui dan telah disahkan oleh profesi
b. Berhubungan langsung dengan praktik kebidanan
c. Memiliki ciri khas kebidanan
d. Didukung oleh clinical judgement dalam praktik kebidanan
e. Dapat diselesaikan dengan pendekatan manajemen kebidanan
3. Langkah III : Mengidentifikasi Diagnosis atau Masalah Potensial
Pada langkah ini kita akan mengidentifikasi masalah potensial atau
diagnosa potensial berdasarkan diagnosa / masalah yang sudah diidentifikasi.
Langkah ini membutuhkan antisipasi, bila memungkinkan dapat dilakukan
pencegahan. Pada langkah ketiga ini bidan dituntut untuk mampu mengantisipasi
masalah potensial tidak hanya merumuskan masalah potensial yang akan terjadi
tetapi juga merumuskan tindakan antisipasi penanganan agar masalah atau
diagnosa potesial tidak terjadi
4. Langkah IV : Mengidentifikasi Perlunya Tindakan Segera Oleh Bidan / Dokter
Pada langkah ini kita akan mengidentifikasi perlunya tindakan segera oleh
bidan / dokter dan, atau untuk dikonsultasikan atau ditangani bersama dengan
anggota tim kesehatan yang lain sesuai dengan kondisi klien. Langkah ini
mencerminkan kesinambungan dari proses penatalaksanaan kebidanan. Jadi,
penatalaksanaan bukan hanya selama asuhan primer periodik atau kunjungan
prenatal saja tetapi juga selama wanita tersebut bersama bidan terus-menerus.
Pada penjelasan di atas menunjukkan bahwa bidan dalam melakukan tindakan
harus sesuai dengan prioritas masalah / kebutuhan yang dihadapi kliennya. Setelah
bidan merumuskan tindakan yang perlu dilakukan untuk mengantisipasi diagnosa
/ masalah potensial pada langkah sebelumnya, bidan juga harus merumuskan
tindakan emergency / segera untuk ditangani baik ibu maupun bayinya. Dalam
rumusan ini termasuk tindakan segera yang mampu dilakukan secara mandiri,
kolaborasi atau yang bersifat rujukan.
5. Langkah V : Merencanakan Asuhan Secara Menyeluruh yang Ditentukan Oleh
Langkah Sebelumnya
Pada langkah ini kita harus merencanakan asuhan secara menyeluruh yang
ditentukan oleh langkah-langkah sebelumnya. Langkah ini merupakan kelanjutan
penatalaksanaan terhadap masalah atau diagnosa yang telah teridentifikasi atau
diantisipasi pada langkah sebelumnya. Pada langkah ini informasi data yang tidak
lengkap dapat dilengkapi. Rencana asuhan yang menyeluruh tidak hanya
meliputi apa-apa yang sudah teridentifikasi dari kondisi klien atau dari masalah
yang berkaitan tetapi juga dari kerangka pedoman antisipasi terhadap wanita
tersebut seperti apa yang diperkirakan akan terjadi berikutnya, apakah
dibutuhkan penyuluhan konseling dan apakah perlu merujuk klien bila ada
masalah-masalah yang berkaitan dengan sosial ekonomi-kultural atau masalah
psikologi.
Setiap rencana asuhan haruslah disetujui oleh kedua belah pihak, yaitu oleh
bidan dan klien agar dapat dilaksanakan dengan efektif karena klien juga akan
melaksanakan rencana tersebut. Semua keputusan yang dikembangkan dalam
asuhan menyeluruh ini harus rasional dan benar-benar valid berdasarkan
pengetahuan dan teori yang up to date serta sesuai dengan asumsi tentang apa yang
akan dilakukan klien.
6. Langkah VI : Rencana Asuhan Menyeluruh
Pada langkah ke enam ini rencana asuhan menyeluruh seperti yang telah
diuraikan pada langkah ke lima dilaksanakan secara aman dan efisien.
Perencanaan ini dibuat dan dilaksanakan seluruhnya oleh bidan atau sebagian lagi
oleh klien atau anggota tim kesehatan lainnya. Walaupun bidan tidak
melakukannya sendiri, bidan tetap bertanggung jawab untuk mengarahkan
pelaksanaannya. Dalam kondisi dimana bidan berkolaborasi dengan dokter untuk
menangani klien yang mengalami komplikasi, maka keterlibatan bidan dalam
penatalaksanaan asuhan bagi klien adalah tetap bertanggung jawab terhadap
terlaksananya rencana asuhan bersama yang menyeluruh tersebut. Pelaksanaan
yang efisien akan menyangkut waktu dan biaya serta meningkatkan mutu dan
asuhan klien
7. Langkah VII : Evaluasi Keefektifan Asuhan
Pada langkah ini dilakukan evaluasi keefektifan dari asuhan yang sudah
diberikan meliputi pemenuhan kebutuhan akan bantuan apakah benar-benar telah
terpenuhi sesuai dengan kebutuhan sebagaimana telah diidentifikasi di dalam
diagnosa dan masalah. Rencana tersebut dapat dianggap efektif jika memang
benar-benar efektif dalam pelaksanaannya.
Langkah-langkah proses penatalaksanaan umumnya merupakan pengkajian
yang memperjelas proses pemikiran yang mempengaruhi tindakan serta
berorientasi pada proses klinis, karena proses penatalaksanaan tersebut
berlangsung di dalam situasi klinik, maka dua langkah terakhir tergantung pada
klien dan situasi klinik.