Mnafaat Dokumentasi Kebidanan
Berikut adalah manfaat dokumentasi menurut Yuniati (2010:3-5), ada 7 manfaat dalam pencatatan antara lain :
1. Nilai Hukum
Catatan yang menuliskan informasi tentang kondisi klien dan
tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan serta keterangan
penunjang lainnya merupakan dokumen resmi dan mempunyai nilai
hukum jika terjadi suatu masalah yang berkaitan dengan
pelanggaran etik, hukum atau moral dalam praktik pelayanan yang
diberikan. Catatan dapat digunakan sebagai barang bukti terhadap
tindakan yang telah dilakukan oleh tenaga kerja tersebut.
Berdasarkan catatan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan
pertimbangan dalam memberikan sanksi dan hukuman.
2. Jaminan Mutu ( quality control )
Dalam proses audit pada umumnya menggunakan catatan kesehatan
pasien sebagai sumber data. Baik yang rawat jalan maupun yang
rawat inap. Pencatatan yang lengkap dan akurat dapat menjadi
landasan dalam menilai asuhan yang telah diberikan, sehingga
kualitas pelayanan yang telah diberikan dapat diketahui mutunya.
Melalui catatan juga dapat diketahui pendekatan dan strategi yang
digunakan dalam pemecahan masalah yang ada, apakah pelayanan
yang dilakukan sesuai standar atau ketentuan yang telah ditetapkan.
3. Alat Komunikasi
Pencatatan merupakan alat “perekam” terhadap kondisi dan
masalah yang terkait dengan klien/pasien atau tenaga kesehatan
lain. Oleh karena itu, melalui pencatatan dapat dilihat apa yang telah
terjadi/dilakukan terhadap pasien/klien, sekaligus melalui
pencatatan tenaga kesehatan dapat berkomunikasi dengan timnya,
terutama jika pasien dikelola oleh tim tenaga kesehatan atau pasien
memerlukan tindakan rujukan atau konsultasi kepada sarana
pelayanan kesehatan rujukan.
4. Nilai Administrasi
Catatan pelayanan pasien dapat dijadikan bahan patokan dalam
menghitung biaya/dana yang dipergunakan, hal ini sebagai
pertimbangan/acuan dalam menentukan biaya yang
dibutuhkan/dikeluarkan untuk perawatan di tempat pelayanan
kesehatan.
5. Nilai Pendidikan
Catatan pasien juga dapat dipergunakan sebagai bahan
pembelajaran bagi peserta didik maupun tenaga muda, karena
melalui catatan tersebut dapat mempelajari kasus yang ada secara
sistematis dan kronologis yang jelas. Catatan dan dokumentasi
pelayanan yang ada dapat membantu proses refleksi dari tenaga
kesehatan yang akan selalu melakukan perbaikan terhadap
pelayanan yang ada. Sehingga proses pembelajaran akan terjadi
secara terus menerus diantara tenaga kesehatan yang sudah bekerja
di pelayanan. Proses ini sangat membantu upaya peningkatan
kualitas pelayanan.
6. Bahan Penelitian
Pencatatan yang lengkap, jelas dan akurat dapat dipergunakan
sebagai sumber data suatu penelitian, sehingga upaya peningkatan pelayanan dapat dilakukan melalui catatan tersebut. Hal ini dapat
juga dijadikan masukan atau feed back dalam pengembangan suatu
model, metoda, dan tindakan tertentu dalam pelayanan.
7. Akreditasi / audit
Melalui pencatatan suatu proses penilaian akreditasi dilakukan
dengan mudah dan kongkrit. Berdasarkan catatan juga dapat dibuat
kesimpulan tentang keberhasilan pelayanan dan asuhan yang
diberikan.