Mnafaat Dokumentasi Kebidanan

Berikut adalah manfaat dokumentasi menurut Yuniati (2010:3-5), ada 7 manfaat dalam pencatatan antara lain :

1. Nilai Hukum 

Catatan yang menuliskan informasi tentang kondisi klien dan tindakan yang dilakukan oleh tenaga kesehatan serta keterangan penunjang lainnya merupakan dokumen resmi dan mempunyai nilai hukum jika terjadi suatu masalah yang berkaitan dengan pelanggaran etik, hukum atau moral dalam praktik pelayanan yang diberikan. Catatan dapat digunakan sebagai barang bukti terhadap tindakan yang telah dilakukan oleh tenaga kerja tersebut. Berdasarkan catatan tersebut dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan sanksi dan hukuman.

2. Jaminan Mutu ( quality control )

Dalam proses audit pada umumnya menggunakan catatan kesehatan pasien sebagai sumber data. Baik yang rawat jalan maupun yang rawat inap. Pencatatan yang lengkap dan akurat dapat menjadi landasan dalam menilai asuhan yang telah diberikan, sehingga kualitas pelayanan yang telah diberikan dapat diketahui mutunya. Melalui catatan juga dapat diketahui pendekatan dan strategi yang digunakan dalam pemecahan masalah yang ada, apakah pelayanan yang dilakukan sesuai standar atau ketentuan yang telah ditetapkan.

3. Alat Komunikasi 

Pencatatan merupakan alat “perekam” terhadap kondisi dan masalah yang terkait dengan klien/pasien atau tenaga kesehatan lain. Oleh karena itu, melalui pencatatan dapat dilihat apa yang telah terjadi/dilakukan terhadap pasien/klien, sekaligus melalui pencatatan tenaga kesehatan dapat berkomunikasi dengan timnya, terutama jika pasien dikelola oleh tim tenaga kesehatan atau pasien memerlukan tindakan rujukan atau konsultasi kepada sarana pelayanan kesehatan rujukan.

4. Nilai Administrasi 

Catatan pelayanan pasien dapat dijadikan bahan patokan dalam menghitung biaya/dana yang dipergunakan, hal ini sebagai pertimbangan/acuan dalam menentukan biaya yang dibutuhkan/dikeluarkan untuk perawatan di tempat pelayanan kesehatan.

5. Nilai Pendidikan 

Catatan pasien juga dapat dipergunakan sebagai bahan pembelajaran bagi peserta didik maupun tenaga muda, karena melalui catatan tersebut dapat mempelajari kasus yang ada secara sistematis dan kronologis yang jelas. Catatan dan dokumentasi pelayanan yang ada dapat membantu proses refleksi dari tenaga kesehatan yang akan selalu melakukan perbaikan terhadap pelayanan yang ada. Sehingga proses pembelajaran akan terjadi secara terus menerus diantara tenaga kesehatan yang sudah bekerja di pelayanan. Proses ini sangat membantu upaya peningkatan kualitas pelayanan.

6. Bahan Penelitian 

Pencatatan yang lengkap, jelas dan akurat dapat dipergunakan sebagai sumber data suatu penelitian, sehingga upaya peningkatan pelayanan dapat dilakukan melalui catatan tersebut. Hal ini dapat juga dijadikan masukan atau feed back dalam pengembangan suatu model, metoda, dan tindakan tertentu dalam pelayanan.

7. Akreditasi / audit 

Melalui pencatatan suatu proses penilaian akreditasi dilakukan dengan mudah dan kongkrit. Berdasarkan catatan juga dapat dibuat kesimpulan tentang keberhasilan pelayanan dan asuhan yang diberikan.

Terakhir diperbaharui: Saturday, 28 September 2024, 09:53