CONTOH PERHITUNGAN PBB P2
Contoh 1
Bapak Ali memilik 1 unit Ruko di DKI Jakarta. NJOP tanah seharga Rp 550.000.000, NJOP bangunan seharga Rp 600.000.000. NJOPTKP ditetapkan sebesar Rp 12.000.000. Hitunglah PBB terhutang yang harus ditanggung Bapak Ali?
NJOP Bumi Rp 550.000.000
NJOP Bangunan Rp 600.000.000
Total NJOP dasar pengenaan PBB Rp 1.150.000.000
NJOPTKP Rp 12.000.000
NJOP untuk perhitungan PBB Rp 1.138.000.000
NJKP : 40% x Rp 1.138.000.000 Rp 455.200.000
PBB Terutang = 0,5% x Rp 455.200.000
= Rp 2.276.000
Atau :
PBB Terutang = 0,5% x 40% x (1.150.000.000-12.000.000)
= 0,5% x 40% x Rp 1.138.000.000
= Rp 2.276.000
Contoh 2
Bapak Ali memilik 1 unit Ruko di DKI Jakarta. NJOP tanah seharga Rp 300.000.000, NJOP bangunan seharga Rp 200.000.000. NJOPTKP ditetapkan sebesar Rp 12.000.000. Hitunglah PBB terhutang yang harus ditanggung Bapak Ali? NJOP Bumi Rp 300.000.000 NJOP Bangunan Rp 200.000.000 Total NJOP dasar pengenaan PBB Rp 500.000.000 NJOPTKP Rp 12.000.000 NJOP untuk perhitungan PBB Rp 488.000.000 NJKP : 20% x Rp 488.000.000 Rp 97.600.000 PBB Terutang = 0,5% x Rp 97.600.000 = Rp 488.000 Atau : PBB Terutang = 0,5% x 20% x (Rp 500.000.000- Rp 12.000.000) = 0,5% x 20% x Rp 488.000.000 = Rp 488.000