Cakupan Hak Asasi Manusia (HAM)

Cakupan Hak Asasi Manusia (HAM) 

HAM mencakup hal-hal yang disediakan bagi kehidupan manusia yaitu berupa (Hurriyah, 2021) : 

  • Kebebasan untuk beraktivitas dan berekspresi 
  • Kebebasan dari kondisi-kondisi tertentu (contoh: perbudakan, penyiksaan) 
  • Hak atas pelayanan (contoh: pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dll) 
  • Perlindungan bagi kelompok rentan (contoh: kelompok difabel, perempuan dan anak-anak, pengungsi, dll)

Last modified: Thursday, 24 April 2025, 5:44 PM