Cakupan Hak Asasi Manusia (HAM)
Cakupan Hak Asasi Manusia (HAM)
HAM mencakup hal-hal yang disediakan bagi kehidupan manusia yaitu berupa (Hurriyah, 2021) :
- Kebebasan untuk beraktivitas dan berekspresi
- Kebebasan dari kondisi-kondisi tertentu (contoh: perbudakan, penyiksaan)
- Hak atas pelayanan (contoh: pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dll)
- Perlindungan bagi kelompok rentan (contoh: kelompok difabel, perempuan dan anak-anak, pengungsi, dll)
Last modified: Thursday, 24 April 2025, 5:44 PM