Bank Sentral

Pengertian Bank Sentral

Pengertian:

ž  Bank Sentral adalah bank yang bertugas memelihara agar sistem moneter berjalan atau bekerja secara efisien sehingga dapat menjamin tercapainya tingkat pertumbuhan kredit/ uang yang beredar sesuai dengan yang diperlukan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi tanpa mengakibatkan inflasi

ž  Bank sentral di suatu negara, pada umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut.

ž   Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.

Sekilas Perjalanan Sejarah Bank Indonesia

ž  1828: De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.

ž  1953: Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai  bank sentral

ž  1968: Undang-Undang Bank Sentral mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain  yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

ž  1999: Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

ž  2004: Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan focus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance.

ž  2008: Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah  Pengganti Undang-Undang (PerPPU) No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya  menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

 

BI SEBAGAI BANK SENTRAL INDONESIA

BERTUGAS:

  1. Menetapkan dan melaksanakan Kebijakan Moneter
  2. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
  3. Mengatur dan mengawasi Bank Umum dan BPR
  4. Hubungan dengan Pemerintah dan Internasional
  5. Akuntabilitas dan Anggaran

KEBIJAKAN MONETER

ž  Adalah tindakan yang dilakukan oleh penguasa moneter (BI) untuk mempengaruhi jumlah uang beredar dan kredit à mempengaruhi kegiatan ekonomi masyarakat

INSTRUMEN KEBIJAKAN MONETER

1.       KUANTITATIF:

  1. Open Market Operation/ Operasi Pasar Terbuka
  2. Discount Rate Policy/ Kebijakan Suku Bunga
  3. Reserves Requirement/ Nisbah Cadangan

2.            KUALITATIF:

                Pembatasan-pembatasan kredit Ekspansif dan himbauan moral

 

Kedudukan BI sebagai Lembaga Negara

ž  Kedudukan Bank Indonesia adalah Independent

ž  Fungsi dan peran sebagai Otoritas Moneter menjadi lebih efektif dan efisien

 

MISI, VISI DAN SASARAN STRATEGIS BANK INDONESIA

ž  Misi

¡  Mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah melalui pemeliharaan kestabilan moneter dan pengembangan stabilitas sistem keuangan untuk pembangunan nasional jangka panjang yang berkesinambungan.

ž  :: Visi

¡  Menjadi lembaga bank sentral yang dapat dipercaya (kredibel) secara nasional maupun internasional melalui penguatan nilai-nilai strategis yang dimiliki serta pencapaian inflasi yang rendah dan stabil.

ž  :: Nilai-Nilai Strategis

¡  Kompetensi - Integritas - Transparansi - Akuntabilitas - Kebersamaan (KITA - Kompak)

 

Kerjasama BI dengan Lembaga Lain

ž  Kementrian keuangan

ž  Kejaksaan Agungan dan Kepolisian

ž  Kepolisian Negara dengan BIN

ž  Menkokesra, Kementrian Koperasi dan UKM

ž  Perhimpunan Pedagang SUN

 

KERJASAMA INTERNASIONAL YANG DILAKUKAN BANK INDONESIA

BI menjalin kerjasama internasional meliputi bidang-bidang :

ž  Investasi bersama untuk kestabilan pasar valuta asing

ž  Penyelesaian transaksi lintas negara

ž  Hubungan koresponden

ž  Tukar-menukar informasi mengenai hal-hal yang terkait dengan tugas-tugas selaku bank sentral

ž  Pelatihan/penelitian di bidang moneter dan sistem pembayaran.


Last modified: Monday, 13 July 2020, 5:24 PM