2.2 Organisasi dan Manajemen
1. Organisasi dan Manajemen
Misi nasional organisasi perusahaan perkebunan (baca : PT Perkebunan disingkat "PTP" yang kemudian berubah nama menjadi PT Perkebunan Nusantara disingkat "PTPN"), adalah sebagai berikut:
a. Meningkatkan Devisa Negara
Sejak berkembangnya perusahaan perkebunan pada zaman Belanda, orientasi pasar produk perkebunan seperti tembakau, karet, kelapa sawit adalah pasar luar negeri. Selanjutnya setelah nasionalisasi perusahaan-perusahaan perkebunan, pasar utama masih ekspor ke luar negeri. Hasil ekspor tersebut berdampak kepada berkembangnya pendapatan negara dari ekspor produk hasil perkebunan. Kemudian manajemen perusahaan digalakkan agar mampu meningkatkan produksi yang berdampak pada meningkatnya ekspor, dan pada gilirannya diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi dari sub sektor perkebunan, sehingga dapat meneruskan pembangunan bangsa.
b. Menciptakan Lapangan Kerja
Perusahaan perkebunan termasuk usaha yang memerlukan tenaga kerja dalam jumlah yang banyak (labor intensive), sehingga dengan pengembangan usaha perkebunan adalah juga mengembangkan dan meningkatkan lapangan kerja.
c. Melestarikan Lingkungan Hidup
Program tumbang dan tanam tanaman perkebunan dibuat sedemikian rupa, agar lingkungan hidup terpelihara dan lestari. Pembukaan areal perkebunan baru tdak boleh dilakukan sembarangan, melainkan harus memperhatikan kelestarian lingkungan alam dan kehidupan flora dan fauna, apalagi manusia, yang seharusnya dilindungi. Pengaturan tanaman perkebunan harus sinergi dengan penataan dan pelestarian lingkungan hidup. Pembukaan lahan dilakukan dengan baik tanpa pembakaran (zero burning), namun pada prakteknya masih ada saja pihak yang melanggar ketentuan ini dengan membakar hutan dalam pembukaan lahan perkebunan, sehingga harus mereka harus berhadapan dengan masalah hukum yang berlaku. Sanksi bagi pembakar hutan adalah minimal 3 tahun dan maksimal 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp 15 milyar (UU No. 32 Tahun 2009 pasal 108). Dalam tahun 2015 telah terdapat 76 tersangka pembakaran hutan (kompas.com, 11 September 2015).
d. Menggerakkan Pengembangan Perkebunan (Agent Of Development)
Misi ini dimaksudkan untuk membantu rakyat yang tertarik untuk mengembangkan perkebunan miliknya, terutama melalui program pemerintah seperti Perkebunan Inti Rakyat (PIR). Dengan PIR, PTP menjalan tugas alih tehnologi yang dimiliki oleh PTP kepada rakyat, termasuk prefinancing permodalan yang diperlukan. Misi pada tingkat perusahaan dapat dihubungkan dengan visi yang ditetapkan oleh manajemen.
Sebagai contoh visi sebuah perusahaan perkebunan (PTPN 3, 2017) :
"Menjadi perusahaan agribisnis kelas dunia dengan kinerja prima dan melaksanakan tata kelola bisnis terbaik".
Sedangkan misi perusahaan terdiri atas :
a. Mengembangkan industri hilir berbasis perkebunan secara berkesinambungan
b. Menghasilkan produk berkualitas untuk pelanggan
c. Memperlakukan karyawan sebagai aset strategis dan mengembangkannya secara optimal.
d. Menjadikan perusahaan terpilih yang memberikan "imbal hasil" terbaik bagi para investor.
e. Menjadikan perusahaan yang paling menarik untuk bermitra bisnis
f. Memotivasi karyawan untuk berpartisipasi aktif dalam pengembangan komunitas
g. Melaksanakan seluruh aktivitas perusahaan yang berwawasan lingkungan
Visi dan misi tersebut dilengkapi pula dengan Tata Nilai perusahaan sebagai berikut :
a. Proactivity, yaitu selalu bersikap proaktif, dengan penuh inisiatif mengevaluasi risiko yang mungkin terjadi
b. Excellence, yaitu selalu memperlihatkan gairah keunggulan dan berusaha bekerja keras untuk hasil maksimal sesuai dengan kompetensi yang dimiliki
c. Teamwork, yaitu selalu mengutamakan kerjasama tim, agar mampu menghasilkan sinerji optimal bagi perusahaan
d. Innovation, yaitu selalu menghargai kreativitas dan menghasilkan inovasi dalam metoda baru dan produk baru
e. Responsibility, selalu bertanggung jawab atas akibat keputusan yang diambil dan tindakan yang dilakukan
Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab manajemen didukung sistem informasi, dan sistem informasi diharapkan akan mendukung organisasi dan manajemen perusahaan.
Struktur organisasi perusahaan perkebunan terdiri atas organisasi unit kebun dan pabrik, dan struktur organisasi kantor pusat (disebut juga dengan kantor direksi dan dapat disingkat menjadi Kandir).
a. Struktur Organisasi Unit Kebun
Keberadaan sebuah PTPN diawali dengan adanya unit kebun. Satu unit kebun kelapa sawit seluas 2.500 — 5.000 ha dapat dipimpin oleh seorang manajer. Seorang manajer dibantu oleh seorang ASKEP (Asisten Kepala) yang bertanggung jawab dibidang tanaman (TBM dan TM), seorang ASTU (Asisten Tata Usaha) yang bertanggung jawab dibidang keuangan, seorang ASUM (Asisten Umum) yang bertanggung jawab dibidang umum, meliputi antara lain, tenaga kerja, rumah tangga, hubungan masyarakat (Gambar 3). Seorang ASKEP dibantu oleh beberapa orang ASTAN (Asisten Tanaman) sesuai skala usaha unit kebun yang biasanya didasarkan luas areal tanaman yang dikelola. Masing-masing asisten dibantu oleh beberapa orang Karpel (Karyawan pelaksana disingkat dengan Karpel ). Status asisten dikelompokkan sebagai Karpim ( Karyawan pimpinan )
Apabila sebuah PTPN memiliki skala usaha yang besar dan untuk membantu dalam fungsi koordinasi dan pengendalian, maka unit-unit kebun yang ada dapat dikelompokkan dalam satu organisasi diatasnya (dapat disebut distrik atau wilayah), yang berfungsi sebagai perpanjangan otoritas Direksi, dibawah kantor pusat.
b. Struktur Organisasi Pabrik
Sebuah pabrik pengolahan kelapa sawit ada yang berkapasitas 15 ton TBS per jam, 30 ton, 45 ton, dan 90 ton. Satu unit pabrik pengolahan kelapa sawit dipimpin oleh seorang manajer. Seorang manajer dibantu oleh MASKEP (Masinis Kepala), dan MASKEP dibantu oleh ASPENG (Asisten Pengolahan) dan ASTEK (Asisten Teknik). Sama halnya dengan unit kebun, masing-masing asisten dibantu oleh para Karpel
c. Struktur Organisasi Kantor Pusat
Perangkat organisasi kantor pusat disusun mulai dari Direksi, Kepala Bagian, Satuan Pengawasan Intern (SPI), Sekretaris Perusahaan (bukan Sekretaris Direksi), Kepala Urusan, yang kemudian dibantu oleh para Karpel. Direksi umumnya terdiri atas bidang produksi, keuangan, perencanaan dan pengembangan, sumber daya manusia dan umum. Sama halnya dengan unit kebun dan pabrik, di kantor pusat juga terdapat kelompok karyawan berstatus Karpim yang terdiri atas para Kepala Bagian, Kepala Urusan, dan Asisten. Kepala Bagian umumnya terdiri atas bidang-bidang seperti tanaman, pengolahan, teknik, keuangan, akuntansi, anggaran, sumber daya manusia, hubungan masyarakat, pemasaran, pengkajian, pertanahan, dan lain-lain sesuai dengan kebutuhan. Susunan organisasi juga dilengkapi dengan Dewan Komisaris. Dewan Komisaris dibantu oleh beberapa Komite, seperti Komite Audit, Komite Remunerasi. Di dalam susunan organisasi kantor pusat juga terdapat kekuasaan tertinggi yaitu RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Pemegang saham PTPN adalah pemerintah Republik Indonesia.