4.4 - Piutang Usaha

Piutang usaha adalah hak tagih terhadap pihak lain atas kas, barang atau jasa dari kegiatan usaha entitas yang sesuai dengan anggaran dasar. Dengan demikian karakteristik transaksi piutang usaha antara lain adalah adanya penyerahan barang atau jasa, persetujuan atau kesepakatan berutang, dalam jangka waktu tertentu (tidak lebih dari 12 bulan).

 Lazimnya piutang usaha terjadi karena adanya penjualan produk atau jasa dari aktivitas utama entitas. Piutang usaha merupakan aset keuangan yang diklasifikasikan dalam kategori pinjaman dan tagihan (loan and receivable).

 Piutang usaha diakui pada saat barang diserahkan kepada pembeli sesuai dengan isi kontrak jual beli barang. Ada dua cara kontrak jual beli barang, yaitu:

1)     Bebas biaya bongkar muat barang sampai disisi kapal (free on board/FOB shipping point). Dengan cara ini piutang usaha diakui pada saat barang diterima pembeli di kapal pelabuhan penjual. Ada beberapa kemungkinan rincian tentang barang di sisi kapal, misalnya hanya sampai di gudang pelabuhan penjual, atau hanya sampai disisi kapal, atau sudah dimuat ke dalam kapal. Kemungkinan-kemungkinan ini harus dinyatakan secara jelas di dalam kontrak, dan Di dalam realisasinya harus dibuktikan dengan adanya dokumen berita acara serah terima barang.

2)     Bebas biaya bongkar muat barang sampai di tempat pembeli (free on board/FOB destination). Dengan cara ini piutang usaha diakui pada saat barang di terima pembeli. Di dalam kontrak seharusnya dinyatakan, apakah barang diterima di pelabuhan atau di gudang pelabuhan pembeli, atau langsung di gudang pembeli, dan Di dalam realisasinya juga harus dibuktikan dengan adanya dokumen berita acara serah terima barang.

 Di dalam praktek, biasanya kontrak penjualan barang seperti tersebut diatas dilengkapi dengan perhitungan beban premi asuransi. Sehingga perlu dinyatakan pula beban premi asuransi seperti ini menjadi beban penjual atau beban pembeli. Beban premi asuransi tersebut tidak digabungkan ke dalam transaksi piutang, melainkan hanya menjadi biaya umum dan administrasi perusahaan.

 Pada akhir periode tertentu, perusahaan atau entitas perlu menyajikan saldo piutang usaha di LPK. Lazimnya, saldo piutang usaha yang disajikan telah memperhitungkan kemungkinan adanya penurunan nilai piutang usaha tersebut. Tata cara perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai piutang mengacu pada ketentuan yang ada di dalam aset keuangan. Cadangan penurunan nilai (yaitu cadangan penurunan nilai piutang usaha tidak tertagih sudah mencapai 100% dari jumlah piutang usaha), tetap disajikan sebagai piutang usaha dengan jumlah yang ada.

Piutang usaha terbentuk atau akan bertambah pada saat terjadinya piutang usaha, dan akan berkurang pada saat diterima pembayaran atau dihapuskan karena tidak mungkin ditagih lagi sehingga berakibat terjadinya kerugian perusahaan.

 Penurunan nilai piutang usaha diakui sebagai kerugian pada periode terjadinya, sedangkan pemulihannya (pelunasan setelah diakui sebagai kerugian) diakui sebagai keuntungan pada periode tejadinya. Tetapi jika terjadi pembayaran setelah piutang usaha dihapusbukukan maka diakui sebagai pendapatan non usaha.

Pada saat terjadinya penjualan barang atau jasa secara kredit dan dokumen transaksinya telah dilengkapi, dibuat jurnal pada formulir jurnal umum sebagai berikut:

Db : Piutang usaha                    xxx

Kr. : Penjualan                                   xxx

Pada saat pelunasan, dibuat jurnal:

Db : Kas dan setara kas             xxx

Kr.: Piutang usaha                     xxx

Pada saat terjadinya penurunan nilai, dibuat jurnal:

Db : Beban penurunan nilai piutang usaha              xxx

Kr  : Akumulasi penuruan nilai piutang usaha                   xxx

Pada saat terjadinya pemulihan nilai piutang usaha, dibuat jurnal:

Db : Akumulasi penurunan nilai piutang usaha        xxx   

Kr  : Pendapatan non usaha                                             xxx

Pada saat terjadinya penghapusan piutang usaha, dibuat jurnal:

Db : Akumulasi penuruan nilai piutang                   xxx

Db : Beban penghapusan piutang                           xxx

Kr : Piutang usaha                                                           xxx

Pada saat terjadinya pelunasan piutang usaha setelah adanya penghapusan piutang usaha, jurnal yang diperlukan adalah :

Db. : Kas dan setara kas                      xxx

Kr.: Pendapatan non usaha                            xxx

Pengungkapan piutang usaha di CALK, antara lain adalah:

1) Rincian jenis dan jumlah piutang usaha

2) Jumlah piutang usaha dengan pihak-pihak yang berelasi

3) Metode penentuan jumlah cadangan penurunan jilai piutang usaha

4) Jumlah piutang usaha yang dijadikan agunan pinjaman bank


Last modified: Sunday, 16 March 2025, 8:42 PM