TRANSAKSI MATA UANG ASING
Transaksi ini merupakan aktivitas ekonomi yang dinyatakan dalam mata uang selain dari mata uang pencatatan suatu entitas. Beberapa perusahaan di Indonesia akan menyetarakan transaksi ini ke dalam nilai rupiah dalam pencatatnnya. Transaksi tersebut meliputi:
1. Pembelian atau penjualan barang/jasa (impor atau ekspor) yang dinyatakan dalam mata uang asing.
2. Utang atau piutang dalam mata uang asing.
3. Pembelian atau penjualan kontrak kurs masa depan.
4. Pembelian atau penjualan unit mata uang asing.
Gambaran umum atas akuntansi yang diharuskan untuk transaksi impor atau ekspor dalam mata uang asing sebagai berikut:
1. Tanggal transaksi. Mencatat transaksi pembelian atau penjualan pada nilai setara dollar AS menggunakan kurs langsung pada tanggal tersebut.
2. Tanggal neraca. Menyesuailan utang atau piutang menjadi nilai setararupiah pada akhir periode menggunakan kurs langsung, kemudian mengakui keuntungan atau kerugian akibat perubahan kurs antara tanggal transaksi dan neraca
3. Tanggal pelunasan. Pertama-tama melakukan penyesuaian utang atau piutang untuk perubahan mata uang asing antara tanggal neraca dengan tanggal pelunasan dengan mencatat keuntungan atau kerugian yang terjadi kemudian mencatat pelunasan utang atau piutang dalam mata uang asing yang disetarakan dalam rupiah.