9.1 Definisi Investasi Fintech

Investasi Fintech Global pada Kuartal Tiga 2017 Menguat


Investasi fintech atau peer to peer lending kini menjadi pilihan banyak orang yang ingin menanamkan uangnya dengan harapan mendapat keuntungan yang besar. Memang beberapa tahun terakhir, tepatnya sejak teknologi internet semakin canggih, Financial Technology (fintech) ikut muncul dan berkembang. Semua transaksi keuangan, mulai dari pembayaran, menabung, juga berinvestasi bisa dilakukan secara digital.

Sejak itu pula sistem peer to peer landing berbasis digital tumbuh pesat karena berhasil meraih perhatian masyarakat. Sistem ini bukan hanya bisa dimanfaatkan oleh pihak yang sedang membutuhkan dana, tapi juga bagi orang-orang yang ingin menginvestasikan uangnya ke dalam bentuk pinjaman. Sistem pinjaman berbasis digital ini diyakini masih akan tumbuh besar sehingga bisa menjadi lahan investasi yang tepat.

Investasi fintech adalah sistem penanaman uang atau modal dengan memanfaatkan teknologi finansial khususnya yang berbasis digital. Saat ini orang bisa menginvestasikan uangnya ke dalam bentuk reksa dana, saham, deposito, emas, hingga menjadi pendana di peer to peer lending secara digital. Semua proses investasi tersebut dilakukan dan dikontrol oleh seluruh pihak yang terlibat dengan hanya berbekal smartphonedan internet.

Contohnya dalam peer to peer lending, pihak pengelola atau perantara hanya perlu membuat platform digital yang menjadi tempat pertemuan antara investor atau pendana dengan kreditur atau peminjam dana. Keuntungannya dalam sistem ini, pendana akan mendapat return yang lebih tinggi dari dana yang dipinjamkannya. Sedangkan keuntungan bagi kreditur, syarat dan proses peminjaman jauh lebih mudah dan cepat.


Last modified: Tuesday, 20 April 2021, 10:59 AM