Pengertian Hak Azasi Manusia (HAM)

Hak azasi manusia (HAM) adalah segala hak yang dimiliki manusia serta melekat pada dirinya karena ia manusia. Hak ini bersifat asasi karena mutlak perlu agar manusia dapat berkembang sesuai dengan bakat, cita-cita serta martabatnya.Gagasan yang sepintas tampak sederhana ini memiliki akibat-akibat politik dan sosial yang mendalam. Hak-hak manusia, karena hak-hak itu berdasarkan kemanusiaannya, bersifat universal, merata dan tidak dapat dialihkan dan hak-hak tersebut dimiliki oleh seluruh umat manusia secara universal.

Ada perbedaan prinsip antara hak-hak asasi manusia dilihat dari sudut pandang Barat dan Islam. Hak asasi manusia menurut pemikiran Barat semata-mata bersifat antroposentris, artinya segala sesuatu berpusat kepada manusia. Dengan demikian manusia sangat dipentingkan. Pemikiran ini menempatkan manusia pada posisi bahwa manusialah yang menjadi tolak-ukur segala sesuatu. Sebaliknya hak-hak asasi manusia ditinjau dari sudut pandang Islam bersifat teosentris, artinya segala sesuatu berpusat kepada Tuhan. Dengan demikian Tuhan sangat dipentingkan. Allahlah yang menjaga segala sesuatu, sedangkan manusia adalah ciptaan Allah untuk mengabdi kepada-Nya.


Last modified: Wednesday, 24 June 2020, 3:53 PM