13. 1 Penetapan Kontek Risiko
Penetapan Kontek Risiko
Proses manajemen risiko menurut pada ISO 31000 meliputi penetapan ruang lingkup, konteks, dan kriteria. Penetapan ruang lingkup, konteks, dan kriteria ketiganya harus saling terkait, sehingga penentapan konteks harus relevan dengan ruang lingkup yang sudah ditetapkan.. Pada artikel ini akan membahas tentang penetapan konteks, meliputi konteks internal dan eksternal. Tahap penetapan konteks merupakan proses untuk mendefinisikan parameter dasar dalam pengelolaan risiko dengan memberikan pemahaman mengenai lingkungan internal dan eksternal dalam penerapan manajemen risiko.
Konteks (internal dan eksternal) adalah lingkungan di mana organisasi berusaha untuk mendefinisikan dan mencapai tujuannya. Penetapan konteks manajemen risiko erat kaitannya dengan penetapan tujuan, strategi, ruang lingkup dan parameter-parameter lain yang berhubungan dengan proses pengelolaan risiko. Proses ini menunjukkan kaitan atau hubungan antara permasalahan hal yang akan dikelola risikonya dengan lingkungan perusahaan (eksternal & internal), proses manajemen risiko, dan ukuran atau kriteria risiko yang hendak dijadikan standar. Berdasarkan uraian tersebut, maka penetapan konteks manajemen risiko bertujuan untuk mengidentifikasi serta mengungkapkan sasaran organisasi, lingkungan dimana sasaran hendak dicapai, stakeholders yang berkepentingan, dan keberagaman kriteria risiko. Hal-hal tersebut akan membantu untuk mengungkapkan dan menilai sifat dan kompleksitas risiko.