13.1. Pengertian Konsinyasi

PENGERTIAN KONSINYASI

Menurut Hadori Yunus dalam buku Akuntansi Keuangan Lanjutan, Konsinyasi adalah Suatu perjanjian dimana pihak yang memiliki barang menyerahkan sejumlah barang kepada pihak tertentu untuk dijualkan dengan memberi komisi

Menurut Alimsyah dan Padji dalam buku Kamus Istilah Akuntans, Konsinyasi adalah barang-barang yang dikirim untuk dititipkan kepada pihak pihak lain dalam rangka penjualan dimasa mendatangatau untuk tujuan lain, hak atas barang tersebut tetap melekat pada pihak pengirim (consignor/pengamanat). Penerima barang titipan tersebut (consigne/komisioner) selanjutnya bertanggung jawab terhadap penanganan barang sesuai dengan kesepakatan


Last modified: Tuesday, 15 March 2022, 3:54 PM