11.5. Kode Etik Karyawan di Dalam Perbankan
- Seorang karyawan harus patuh dan taat pada ketentuan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku.
- Melakukan pencatatan yang benar mengenai segala transaksi yang bertalian dengan kegiatan banknya.
- Menghindarkan diri dari persaingan yang tidak sehat.
- Tidak menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
- Menghindarkan diri dari keterlibatan pengambilan keputusan dalam hal terdapat pertentangan kepentingan.
- Menjaga kerahasian nasabah dan banknya.
- Dapat memperhitungkan dampak yang merugikandari setiap kebijakan yang ditetapkan banknya terhadap ekonomi, social dan lingkungannya.
- Tidak menerima hadiah atau imbalan yang memperkaya diri pribadi maupun keluarga.
- Tidak melakukan perbuatan tercela yang dapat merugikan citra profesinya.
Last modified: Monday, 21 November 2022, 9:19 PM