4.6 Rangkuman
1. Piutang adalah tuntutan atau klaim perusahaan kepada pihak lain, baik terhadap perorangan maupun terhadap suatu badan usaha yang terjadi karena adanya suatu transaksi. Piutang timbul apabila perusahaan menjual barang atau jasa kepada perusahaan lain atau perorangan secara kredit. Piutang Usaha adalah piutang yang timbul dari transaksi penjualan barang atau jasa dalam kegiayan normal perusahaan.
2. Pada dasarnya tujuan utama audit adalah untuk menyatakan pendapat atas kewajaran dalam semua hal yang material, potensi keuangan dan hasil usaha serta arus kas sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. Untuk mencapai tujuan ini auditor perlu menghimpun bukti kompenten yag cukup, auditor perlu mengidentifikasi dan menyusun sejumlah tujuan audit spesifik untuk setiap akun laporan keuangan. Dengan melihat tujuan audit spesifik tersebut
3. Rasio-rasio pada Piutang Usaha
- 1. Rasio tingkat perputaran piutang usaha
- 2. Rasio piutang usaha dengan aktiva lancar
- 3. Rasio rate of return on sales
- 4. Rasio kerugian piutang usaha dengan penjualan bersih
- 5. Rasio kerugian piutang usaha dengan piutang usaha yang sesungguhnya tidak tertagih
4. Tujuan Pemeriksaan Piutang Usaha
- 1. Untuk mengetahui apakah terdapat pengendalian intern (internal control) yang baik atas piutang dan transaksi penjualan, piutang dan penerimaan kas
- 2. Untuk memeriksa apakah transaksi yang menyangkut penjualan, piutang dan penerimaan kas.
- 3. Untuk memeriksa validity (keabsahan) dan authenticity (keotentikan) dari pada piutang.
- 4. Untuk memeriksa collectubility (kemungkinan tertagihnya) piutang dan cukup tidaknya perkiraan allowance for bad debts(penyisihan piutang tak tertagih).
- 5. Untuk mengetahui apakah ada kewajiban bersyarat (contingent liability) yang timbul karena pendiskontoan wesel tagih (notes receivable)
- 6. Untuk mengetahui apakah piutang yang tercantum dalam mata uang asing sudah dikonversi ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs rupiah BI pada tanggal neraca.
- 7. Untuk memeriksa apakah penyajian piutang di neraca sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku umum di Indonesia/Standar Akuntansi Keuangan/ SAK ETAP