6.2 Tujuan Pemeriksaan Liabilitas Jangka Pendek

Tujuan pemeriksaan liabilitas jangka pendek adalah untuk memeriksa apakah:

1.      Terdapat internal control yang baik atas liabilitas jangka pendek. 

Jika internal control atas liabilitas jangka pendek disimpulkan oleh auditor cukup baik maka ruang lingkup pemeriksaan atas liabilitas jangka pendek dapat dipersempit dan sebaliknya jika disimpulkan lemah maka ruang lingkup pemeriksaan harus diperluas.

Beberapa ciri internal control yang cukup baik atas liabilitas jangka pendek:

  1. Adanya pemisahan tugas antara bagian pembelian, bagian penerimaan barang, bagian gudang, bagian akuntansi dan bagian keuangan
  2. Digunakannya formulir-formulir yang bernomor urut tercetak (prenumbered) untuk permintaan pembelian (purchase requisition), order pembelian (purchase order) dan laporan penerimaan barang (receive report)

  3. Adanya sistem otorisasi untuk pembelian maupun pelunasan utang.

  4. Digunakannya sistem tender untuk pembelian dalam jumlah yang besar, dimana beberapa supplier diundang untuk memasukkan penawaran tertulis dalam amplop tertutup ke panitia tender.

  5. Dibuatnya buku tambahan (subsidiary ledger) untuk utang usaha, dan setiap akhir bulan jumlah saldo utang usaha menurut  subsidiary ledger harus dibandingkan dengan saldo utang usaha menurut general ledger yang merupakan perkiraan pengendali (controlling account)

  6. Jumlah barang yang dicantumkan dalam faktur pembelian (supplier invoice) harus dibandingkan dengan jumlah yang dilaporkan dalam receiving report dan purchase order, untuk mencegah pembayaran atas barang yang dibeli melebihi jumlah barang yang dipesan dan yang diterima.

  7. Faktur pembelian dan dokumen pembelian lainnya harus dicap lunas (stamp paid) untuk menghindari digunakannya dokumen-dokumen tersebut untuk proses pembayaran yang kedua kalinya


2.      Liabilitas jangka pendek yang tercantum di neraca didukung oleh bukti-bukti yang lengkap dan berasal dari transaksi yang betul-betul terjadi.

Jika liabilitas jangka pendek merupakan utang usaha, yang berasal dari pembelian secara kredit, maka utang tersebut harus didukung oleh bukti-bukti yang lengkap, seperti: purchase requisition, purchase order, supplier invoice dan receiving report. Selain itu, pembelian tersebut harus diotorisasi oleh pejabat perusahaan yang berwenang, misalnya: manajer pembelian, dan manajer akuntansi dan keuangan. Jika liabilitas jangka pendek berupa utang dividen, maka harus didukung oleh notulen rapat umum pemegang saham yang memberika otorisasi untuk pembagian dividen, maka harus didukung oleh notulen rapat umum pemegang saham yang memberikan otorisasi untuk pembagian dividen. Jika berupa kredit bank, harus harus didukung oleh perjanjian kredit dan notulen rapat direksi yang memberikan otorisasi untuk peminjaman uang dari bank.

3.      Semua liabilitas jangka pendek perusahaan sudah tercatat per tanggal neraca.

Dalam hal ini auditor harus meyakinkan diri bahwa tidak ada unrecorded liabilities. Untuk itu auditor harus memeriksa semua perjanjian yang dibuat perusahaan dengan pihak ketiga, memeriksa notulen rapat direksi dan pemegang saham dan mengirim konfirmasi ke penasihat hukum perusahaan.

4.      Accrued Expenses jumlahnya reasonable (masuk akal/wajar atau tidak), dalam arti tidak terlalu besar dan tidak terlalu kecil. Karena kalau jumlahnya terlalu besar berarti laba akan dilaporkan terlalu kecil (understated) dan kalau accrued expenses terlalu kecil berarti laba akan dilaporkan terlalu besar (overstated).

Untuk  itu auditor harus memeriksa dasar perhitungan accrued expenses yang dibuat perusahaan, apakah masuk akal dan konsisten dengan tahun sebelumnya. Misalnya untuk accrued traveling expense (biaya perjalanan yang masih harus dibayar) harus diperiksa untuk perjalanan ke mana, menggunakan pesawat terbang apa, dan berapa lama perjalanannya, dll.

5.      Kewajiban leasing (sewa)  jika ada, sudah dicatat sesuai dengan standar akuntansi sewa guna usaha (PSAK 30).

Misalnya jika ada utang leasing untuk pembelian mesin pabrik, maka haga perolehan mesin dan utang leasing harus dicatat sebesar nilai tunainya. Selain itu, bagian dari utang leasing yang jatuh tempo dalam waktu satu tahun yang akan datang harus dicatat sebagai liabilitas jagka pendek. Sedangkan yang jatuh temponya lebih dari satu tahun yang akan datang harus dicatat sebagai liabilitas jangka panjang.

6.      Seandainya ada liabilitas jangka pendek dalam mata  uang asing per tanggal neraca, sudah dikonversikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah Bank Indonesia per tanggal neraca dan selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan/dikreditkan pada rugi laba tahun berjalan.

7.      Biaya bunga dan bunga yang terhutang dari liabilitas jangka pendek telah dicatat pertanggal neraca.

Dalam hal ini auditor harus yakin bahwa semua bunga liabilitas jangka pendek, baik dari utang bank, utang pemegang saham dll. Sudah dicatat sebagai beban perusahaan dan jika bunga tersebut belum dibayar, sudah dicatat sebagai utang bunga per tanggal laporan posisi keuangan (neraca).

8.      Biaya bunga liabilitas jangka pendek yang tercatat pada tanggal neraca betul telah terjadi, dihitung secara akurat dan merupakan beban perusahaan.

Auditor harus yakin bahwa bunga yang dibebankan salam laporan laba rugi berasal dari pinjaman jangka pendek yng digunakan perusahaan dan didukung oleh perjanjian kredit yang sah, sehingga betul-betul merupakan beban perusahaan. Selain itu auditor juga harus melakukan pengecekan apakah perhitungan bunga sudah dilakukan secara akurat, walaupun beban bunga dicatat berdasarkan nota debit dari bank (berarti dihitung oleh bank).

9.      Semua persyaratan dalam perjanjian kredit telah diikuti oleh perusahaan sehingga tidak terjadi "Bank Default”.

Biasanya dalam perjanjian kredit bank mencantumkan beberapa persyaratan yang harus dipatuhi nasabahnya, antara lain:

  • Perusahaan tidak boleh mengganti “manajer kunci tanpa seizin bank”
  • Current ratio harus dijaga pada tingkat tertentu
  • Tidak boleh terlambat dalam membayar bunga

 

Jika persyaratan tersebut dilanggar oleh perusahaan maka terjadi bank default dan hal tersebut harus diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.

10.  Penyajian liabilitas jangka pendek didalam neraca dan catatan atas laporan keuangan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia (SAK).

Misalnya, jika perusahaan mempunyai kredit jangka pendek dari bank auatu mempunyai utang leasing (sewa), maka dalam catatan atas laporan keuangan harus diungkapkan antara lain:

  • Plafon kredit
  • Jangka waktu kredit
  • Tingkat bunga
  • Jaminan kredit
  • Pengembalian kredit dan pembayaran bunga apakah dalam rupiah atau mata uang asing
  • Nilai tunai aset dalam rangka sewa guna
  • Jenis leasing
  • Jangka waktu leasing

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam melakukan audit adalah:

  1. Kecenderungan perusahaan untuk mencatat kewajiban lebih rendah dari yang sebenarnya (understatement of liabilities) dengan tujuan untuk melaporkan laba lebih besar dari jumlah yang sebenarnya. Untuk itu auditor harus melakukan prosedur yang disebut searching of unrecorded liabilities, dengan cara memeriksa pembayaran sesudah tanggal laporan posisi keuangan.
  2. Perbedaan Antara accounts payable dan accrued expenses. Accounts payable memiliki angka lebih pasti, karena perusahaan mencatat berdasarkan invoice yang diterimanya dari supplier. Sedangkan, accrued expenses dicatat berdasarkan estimasi, sehingga jumlahnya kurang pasti dibandingkan accounts payable.


Last modified: Sunday, 9 April 2023, 4:37 PM