2.5 Jenis Supervisi

Jenis supervisi ada 3 yaitu: supervisi umum, supervisi pengajaran dan supervisi klinis.

Supervisi umum adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan atau pekerjaan secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan pengajaran seperti supervisi terhadap Pengelolaan bangunan dan perlengkapan Sekolah atau kantor-kantor Pendidikan, supervisi terhadap keuangan Sekolah atau kantor Pendidikan atau lainnya.

Sedangkan supervise pengajaran adalah kegiatan-kegiatan kepengawasan yang ditujukan untuk memperbaiki kondisi-kondisi baik personil ataupun material yang memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi tercapainya tujuan Pendidikan.

Supervisi klinis merupakan bagian dari supervisi pengajaran. Dikatakan supervisi klinis karena prosedur pelaksanaannya lebih ditekankan pada mencari sebab-sebab atau kelemahan yang terjadi dalam proses pembelajaran, dan kemudian secara langsung pula diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan diusahakan bagaimana cara memperbaiki kelemahan atau kekurangan tersebut. Sama halnya seperti seorang dokter yang akan mengobati pasiennya.

Di dalam supervisi klinis cara memberikan obatnya dilakukan setelah supervisor mengadakan pengarnatan langsung terhadap cara mengajar guru dengan mengadakan diskusi balikan di antara supervisor tlan guru yang bersangkutan.

Menurut Richard Waller, "Supervisi klinis adalah supervisi yag difokuskan pada perbaikan pengaiaran dengan melalui siklus yang sistematis dari tahap perencanaan, pengamatan, dan analisis intelektual yang intensif terhadap penampilan mengajar sebenarnya dengan tujuan untuk menngadakan modifikasi yang rasional". Ngalim purwanto (2010) " Administrasi dan Superoisi Penilidikan").

Keith Acheson dan Meredith D.Call mengemukakan bahwa "Supervisi klinis adalah proses membantu guru memperkecil ketidak sesuian (kesenjangan) antara tingkah laku mengajar yang nyata dengan tingkah laku mengajar yang ideal". Secara teknik dikatakan bahwa supervisi klinis adalah suatu model supervisi yang terdiri atas tiga fase, yaitu (1) Pertemuan perencanaan, (2) observasi kelas, dan (3) pertemuan balik.

Dari kedua definisi tersebut John J.Bolla menyimpulkan " Supervisi klinis adalah suatu proses bimbingan yang bertujuan untuk membantu pengembangan professional guru/calon guru, khususnya dalam pcnampilan mengajar, berdasarkan observasi dan analisis data secara teliti dan objektif sebagai pegangan untuk perubahan tingkah laku mengajar tersebut. (Ngalim purwanto, 2010).

Menurut Ngalim Purwanto ( 2010) supervisi klinis adalah sebagai berikut :

1.      Bimbingan supervisor kepada guru/calon guru bersifat bantuan, bukan perintah atau instruksi.

2.      Jenis keterampilan yang akan disupervisi diusulkan oleh guru atau calon guru yang akan disupervisi, dan disepakati melalui pengkajian bersama antara guru dan supervisor

3.      Meskipun guru atau calon guru menggunakan berbagai keterampilan mengajar secara terintegrasi, sasaran supervisi hanya pada keterampilan tertentu saja,

4.      Instrumen supervisi dikembangkan dan disepakati bersarna antara supervisor dan guru berdasarkan kontrak.

5.      Perbaikan dengan segera dan secara objektif (sesuai data yang direkam oleh instrumen observasi).

6.      Meskipun supervisor telah menganalisis dan menginterpretasi data yang direkam oleh instrumen observasi, di dalam diskusi atau pertemuan balikan guru calon guru diminta terlebih dahulu menganalisis penampilannya.

7.      Supervisor lebih banyak bertanya dan mendengarkan daripada memerintah atau mengarahkan.

8.      Supervisi berlangsung dalam suasana intim dan terbuka.

9.      Supervisi berlangsung dalam siklus yang meliputi perencanaan, observasi, dan diskusi atau pertemuan balikan.

10.  Supervisi klinis dapat dipergunakan untuk pembentukan dan peningkatan dan perbaikan keterampilan mengajar di pihak lain dipakai dalam konteks pendidikan prajabatan (pre service dan inservice education).


Terakhir diperbaharui: Tuesday, 15 August 2023, 13:59