12.6. Rangkuman
- Dari segi perusahaan, modal merupakan kewajiban perusahaan kepada pemilik perusahaan. Sedangkan daris egi pemilik perusahaan, modal adalah bagiann hak pemilik atas kekayaab bersih perusahaan (harta dikurangi kewajiban).
- Tujuan Pemeriksaan (Audit Objectivies) Ekuitas adalah Untuk memeriksa apakah terdapat internal control yang baik atas ekuitas, Untuk memeriksa apakah struktur ekuitas yang tercantum di neraca sudah sesuai dengan apa yang tercantum di akta pendirian perusahaan, Untuk memeriksa apakah izin-izin yang diperlukan dari pemerintah yang menyangkut ekuitas, Untuk memeriksa apakah perubahan terhadap ekuitas telah mendapat otorisasi, dan lain-lain.
- Prosedur Audit Yang Disarankan adalah pelajari dan evaluasi internal control atas ekuitas dan transaksi jual beli saham, pembagian dan pembayaran dividen dan sertifikat saham, Minta copy dari akta pendirian, SK Pengesahan Menteri Kehakiman dan HAM, SK BKPM/BKPMD, SK Bapepam, SK Presiden, untuk disimpan dalam permanent file, Cocokkan data yang ada dalam akta pendirian tersebut dengan modal yang tercantum di neraca dan penjelasan dalam catatan atas laporan keuangan, Untuk perusahaan yang baru didirikan dan perusahaan yang mempunyai tambahan setoran modal dalam periode yang diperiksa, periksalah bukti setoran dan bukti pembukuan lainnya serta otorisasi dari pejabat perusahaan yang berwenang dan instansi pemerintah dan lain-lain.
Terakhir diperbaharui: Tuesday, 13 June 2023, 06:18