13.5. Penjelasan prosedur pemeriksaan kas dan setara kas

1.      Pahami dan evaluasi internal control kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.

Proses memaham dan mengevalusi inetrnal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluran kas dan Bank merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu proses pemeriksaan akuntan. Kas dan setara kas dalam perusahaan sering dikatakan sebagai  darah dalam tubuh manusia.

Jika perusahaan mengalami kesulitan uang, sama seperti manusia yang “lesu darah“ atau “kekurangan darah“.

Langkah berikutnya, auditor harus melakukan compliance test ( pengujian ketaatan) , namun sebelumnya perlu disusun audit program untuk pengujian ketaatan atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank sebagai berikut

Penerimaan Kas/bank

      a.   Ambil sample bukti penerimaan kas/bank secara random : misal semua penerimaan kas yang berjumlah > Rp 10 juta ditambah 10 penerimaan kas/Bank yang berjumlah < Rp 10 juta.

      b.   Periksa apakah bukti penerimaan kas tersebut :

Sudah diotorisasi pejabat perusahaan yang berwenang, Lengkap bukti pendukungnya (misal kwitansi bernomor urut, cetak deposit slip). Mencantumkan nomor perkiraan yang kredit dengan benar dan perhitungan mathematisnya sudah benar.

      c.   Periksa apakah posting ke buku kas ( untuk penjualan tunai ) dan piutang ( untuk pelunasan piutang) serta buku besar penjualan sudah dilakukan dengan benar. Begitu  juga posting ke sub buku besar piutang .

     d.   Tarik kesimpulan mengenai hasil compliance test.

Pengeluaran kas/bank

1) Ambil sample bukti pengeluaran kas/bank secara random : semua pengeluaran kas yang misalnya berjumlah > RP 5 juta ditambah 10 pengeuaran kas/bank berjumlah < Rp 5 juta.

2)  Periksa apakah bukti pengeluaran kas tersebut :

·         Sudah diotorisasi pejabat perusahaan yang berwenang.

·         Lengkap bukti pendukungnya ( misal PR,PO, supplier invoice, RR,  

·         Kwitansi  dari supplier dan lain-lain).

·         Mencantumkan nomor perkiraan yang di debit dengan benar

·         Perhitungan mathematisnya sudah benar.

3) Periksa apakah posting ke buku besar  dan sub buku besar ( misalnya hutang) sudah dilkakukan dengan benar.

4) Tarik kesimpulan mengenai hasil  compliance test.

2.      Pahami dan evaluasi internal control kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluaran kas dan bank.

Proses memaham dan mengevalusi inetrnal control atas kas dan setara kas serta transaksi penerimaan dan pengeluran kas dan Bank merupakan bagian yang sangat penting dalam suatu proses pemeriksaan akuntan. Kas dan setara kas dalam perusahaan sering dikatakan sebagai  darah dalam tubuh manusia.

Jika perusahaan mengalami kesulitan uang, sama seperti manusia yang “lesu darah“ atau “kekurangan darah“.

Langkah berikutnya, auditor harus melakukan compliance test ( pengujian ketaatan) , namun sebelumnya perlu disusun audit program untuk pengujian ketaatan atas transaksi penerimaan dan pengeluaran kas/bank sebagai berikut

Penerimaan Kas/bank

1. Ambil sample bukti penerimaan kas/bank secara random : misal semua penerimaan kas yang berjumlah > Rp 10 juta ditambah 10 penerimaan kas/Bank yang berjumlah < Rp 10 juta.

2.  Periksa apakah bukti penerimaan kas tersebut :

·         Sudah diotorisasi pejabat perusahaan yang berwenang

·         Lengkap bukti pendukungnya( misal kwitansi bernomor urut cetak , deposit slip)

·         Mencantumkan nomor prkiraan yang kredit dengan benar dan perhitungan mathematisnya sudah benar.

3. Periksa apakah posting ke buku kas ( untuk penjualan tunai ) dan piutang ( untuk pelunasan piutang) serta buku besar penjualan sudah dilakukan dengan benar. Begitu  juga posting ke sub buku besar piutang .

4. Tarik kesimpulan mengenai hasil compliance test.

Pengeluaran kas/bank

1.      Ambil sample bukti pengeluaran kas/bank secara random : semua pengeluaran kas yang misalnya berjumlah > RP 5 juta ditambah 10 pengeuaran kas/bank berjumlah < Rp 5 juta.

2.      Periksa apakah bukti pengeluaran kas tersebut :

·         Sudah diotorisasi pejabat perusahaan yang berwenang.

·         Lengkap bukti pendukungnya ( misal PR,PO, supplier invoice, RR, kwitansi      dari supplier dan lain-lain).

·         Mencantumkan nomor perkiraan yang di debit dengan benar

·         Perhitungan mathematisnya sudah benar.

3.      Periksa apakah posting ke buku besar  dan sub buku besar ( misalnya hutang) sudah dilkakukan dengan benar.

4.      Tarik kesimpulan mengenai hasil  compliance test.

5.      Buat Top Schedule  kas dan setara kas per tanggal neraca.

6.      Lakukan cash account, Jika klien menggunakan imprest fund system untuk kas kecilnya,cash count bisa dilakukan kapan saja karena saldo kas selalu tetap.

Perbedaan journal entry antara imprest fund system dan fluctuating fund system dalam pengelolaan kas kecil adalah sebagai berikut:

1.      Kirim konfirmasi atau dapatkan pernyataan saldo dari kasir dalam hal tidak dilakukan kas opname.

2.      Kirim konfirmasi untuk seluruh rekening bank yang dimiliki perusahaan. Surat konfirmasi harus tetap dikirim walaupun perusahaan sudah menerima rekening Koran dari bank.

3.      Minta rekonsiliasi bank dan dilakukan pemeriksa atas rekonsiliasi bank tersebut.

Rekonsiliasi bank harus dibuat oleh klien dan tugas auditor adalah memeriksa kebenaran rekonsiliasi tersebut.

4.      Review jawaban konfirmasi dari bank,notulen rapat dan perjanjian kredit untuk mengetahui apakah ada pembatasan dari rekening bank yang dimiliki perusahaan.

5.      Periksa interbank transfer 1 minggu sebelum dan sesudah tanggal neraca untuk mengetahui adanya ketting dengan tujuan untuk window dressing.

6.      Periksa Transaksi kas sesudah tanggal neraca (subsequent payment dan subsequent collection) sampai mendekati tanggal selesainya pemeriksaan lapangan .

7.      Seandainya ada saldo kas dan setara kas dalam mata uang asing per tanggal neraca ,periksa apakah saldo tersebut sudah dikonfersikan ke dalam rupiah dengan menggunakan kurs tengah BI pada tanggal neraca dan apakah selisih kurs yang terjadi sudah dibebankan atau dikreditkan pada laba rugi tahun berjalan.

8.      Periksa apakah penyajian kas dan setara kas merupakan harta lancar,saldo depossito berjangka yang  jatuh tempo lebih dari tiga bulan tidak boleh dilaporkan sebagai kas dan bank.


Last modified: Monday, 19 June 2023, 6:50 AM