Bidan Praktik Swasta
Bidan Praktik Swasta
Bidan Praktik Swasta (BPS) adalah suatu institusi pelayanan kesehatan secara mandiri yang member asuhan dalam lingkup praktik kebidanan. Dalam pemberian pelayanan kebidanan, BPS tersebut menggunakan system pendokumentasian atau rekam medis untuk mempermudah administrasi. Praktik kebidanan adalah penerapan ilmu kebidanan dalam memberi pelayanan atau asuhan kebidanan kepada klien dengan pendekatan manajemen kebidanan.
Pelayanan Rawat Jalan dan Rawat Inap
Pelayanan rawat jalan dan rawat inap adalah salah satu bentuk dari pelayanan kedokteran. Secara sederhana, yang dimaksud rawat jalan adalah pelayanan kedokteran yang disediakan untuk pasien, bukan dalam bentuk rawat inap (hospitalisasi). Dibandingkan dengan pelayanan rawat inap, pelayanan rawat jalan ini memang tampak berkembang lebih pesat. Roemer (1981) mencatat terdapat peningkatan angka multilasi pelayanan rawat jalan di rumah sakit, dua sampai tiga kali lebih tinggi dari peningkatan angka pelayanan rawat inap.
Pelayanan Rawat Jalan di Klinik Mandiri
Bentuk kedua dari pelayanan rawat jalan adalah yang diselenggarakan oleh klinik mandiri, yakni yang tidak ada hubungan organisasi dengan rumah sakit (free standing ambulatory center). Bentuk klinik mandiri ini banyak macamnya. Secara umum, dapat dibedakan menjadi dua macam.
- Klinik Mandiri Sederhana. Bentuk mandiri sederhana (simple free standing ambulatory center) yang popular adalah praktik dokter umum atau praktik dokter spesialis secara perseorangan (solo practitioner). Untuk Indonesia, ditambah lagi dengan praktik bidan.
- Klinik Mandiri Institusi. Bentuk mandiri institusi (institusional free standing ambulatory center) banyak macamnya mulai dari praktik berkelompok (group praktitioner), poliklinik (klinik), BKIA (MCH center), puskesmas (community health center), dan di Amerika ditambah dengan HMO dan PPO.
Langkah-langkah manejemen kebidanan.
Meneliti dengan mengumpulkan semua data yang perlu untuk evaluasi yang lengkap.
Membuat identifikasi yang tepat dari masalah atau diagnosis berdasarkan interprestasi yang benar dari data yang terkumpul.
Mengantisipasi masalah potensial atau diagnosis lainnya yang mungkin terjadi karena masalah atau diagnosis yang sudah terindentifikasi.
Mengevaluasi apakah perlu intervensi bidan atau dokter yang segera dan/atau untuk manajemen konsultasi atau kolaborasi dengan anggota tim kesehatan lainnya, seperti ditentukan oleh kondisi pasien itu.
Membuat rencana asuhan yang menyeluruh yang didukung oleh penjelasan rasional yang tepat menggarisbawahi keputusan yang diambil berdasarkan langkah-langkah sebelumnya.
Mengarahkan atau menerapkan rencana asuhan secara efisien dan aman.
Evaluasi keefektifan asuhan yang diberikan, mengulang secara tepat manajemen proses untuk semua asuhan yang tidak efektif.