Tujuan Konseling Kebidanan
Konseling dapat dilakukan pada setiap siklus reproduksi manusia, dari tahapan bayi, anak, remaja, pra nikah, merencanakan keluarga, kehamilan, antenatal, masalah dan risiko reproduksi, serta persalinan, nifas dan menopause (Depkes RI, 2006).
Ada 5 tujuan konseling kebidanan sebagai berikut.
1. Membantu memecahkan masalah/menfasilitasi koping (fasilitating coping), meningkatkan keefektifan individu dalam pengambilan keputusan secara tepat. Lebih lanjut, tujuannya adalah menfasilitasi pengembangan koping yang konstruktif pada klien yang mengalami masalah kehidupan, khususnya yang berhubungan dengan penyakit, kondisi sakit, atau cacat yang dialami. Fasilitasi tidak hanya terbatas pada klien tapi juga keluarganya.
2. Membantu pemenuhan kebutuhan klien, meliputi menghilangkan perasaan yang menekan/mengganggu dan mencapai kesehatan mental yang positif.
3. Mengubah sikap dan perilaku yang negatif menjadi positif dan dari yang merugikan kien jadi menguntungkan klien. Banyak klien yang tidak menyadari bahwa mereka memiliki perilaku yang berisiko. Konseling diharapkan bisa membantu klien untuk mengubah perilaku rentan mereka sehingga dapat mengurangi mereka dari keterpaparan terhadap risiko.
4. Meningkatkan rasa percaya diri. Klien yang mengalami permasalahan kesehatan reproduksi biasanya cenderung menutup diri dari masyarakat dan keluarga. Konseling dapat membantu menguatkan klien agar bisa lebih menerima tubuhnya secara positif.
5. Efektifitas personal dimana akar masalah sksualitas dan kesehatan reproduksi (SKR) sangat kompleks, bukan sekedar masalah medis tetapi sabanyak permasalahan sosial yang ada. Konsekuensi masalah SKR (sosial dan medis) tidak hanya berdapak pada klien itu sendiri, namun juga pada anak-anaknya, pasangannya dan mungkin masyarakatnya. Tujuan konseling adalah menginformasikan klien mengenai hak-hak dan pilihannya, serta memberdayakan klien untuk membuat keputusan. Konselor juga dapat menjangkau masyarakat serta mengajarkan mereka mengenai akar masalah, keterbatasan, dan konsekuensi yang berkaitan dengan pengobatan ( Depkes RI, 2006).