Konsep perkembangan profesional berkelanjutan (Continuous Professional Development)
Konsep Perkembengan Profesional Berkelanjutan (Continuous Professional Development)
Konsep CPD (Continuous Professional Development) didefinisikan sebagai kegiatan pelatihan tambahan dan sejenisnya, baik formal maupun informal, yang dilakukan oleh kaum profesional dalam rangka untuk meningkatkan skill, pengetahuan, dan kualitas pribadi, memahami teknik-teknik baru, serta mengasah kembali pengetahuan yang telah dimiliki (Ukachi & Onuoha, 2014; Anwar & Warraich, 2013).
Menurut Marchington &Wilkinson (2005), CPD adalah upaya pembaruan pengetahuan dan peningkatan kompetensi profesional yang dilakukan secara sadar oleh seorang karyawan sepanjang masa kerjanya.
Corrall and Brewerton (1999) mendefinisikan CPD sebagai: “[the] systematic maintenance, improvement and broadening of knowledge and skills and the development of personal qualities necessary for the execution of professional and technical duties throughout the practitioner’s working life.”
Pelaksanaan CPD dapat bersifat sukarela, artinya seseorang dengan sadar berusaha meningkatkan dan mengembangkan skill dan pengetahuannya, maupun karena kewajiban yang telah dibebankan kepadanya. Bentuk peningkatan pengetahuan ini dapat berupa pekerjaan sehari-hari yang dapat menambah wawasan dan skill, antara lain berselancar di web, membaca dan menggunggah artikel di blog, menggunakan sosial media (Massis, 2010).
Continuing Profesional Development menguntungkan baik untuk individu dan lembaga. Keuntungan untuk individu, kegitan CPD dapat memperoleh informasi dan keterampilan baru serta mempromosikan kompetensi pekeejaan untuk mengupgrade kinerja.
Menurut Blok (2001), pada tataran psikologis, ketika seseorang memiliki kompetensi yang tinggi dapat merngurangi stress yang berhubungan dengan pekerjaan. Karena sifat gigih dan abadi nya, CPD dikenal juga sebagai "belajar seumur hidup." Di Cina, CPD merupakan proses yang berarti yaitu "Salah satunya adalah tidak pernah merasa tua untuk belajar" atau "Terus belajar selama kita hidup. Sedangkan keuntungan untuk lembaga Shaughnessy (1992) mengatakanbahwa CPD dapat meningkatkan strategi lembaga untuk menghadapi perubahan guna meningkatkan pelayanan lembaga.
Pan dan Hovde (2010)mengungkapkan bahwa Continuing Professional Development (CPD) adalah proses belajar seumur hidup, baik universal dan individual.