Kesimpulan

Bidan dituntut harus mampu menerapkan aspek kepemimpinan dalam organisasi & manajemen pelayanan kebidanan (KIA/KB), kesehatan reproduksi dan kesehatan masyarakat di komunitas dalam praktik kebidanan (Permenkes 149 pasal 8). Bidan sebagai seorang pemimpin harus ;

a) Berperan serta dalam perencanaan pengembangan dan evaluasi kebijakan kesehatan.

b) Melaksanakan tanggung jawab kepemimpinan dalam praktik kebidanan di masyarakat.

c) Mengumpulkan, menganalisis dan menggunakan data serta mengimplementasikan upaya perbaikan atau perubahan untuk meningkatkan mutu pelayanan kebidanan di masyarakat.

d) Mengidentifikasi dan menyelesaikan masalah secara proaktif, dengan perspektif luas dan kritis.

e) Menginisiasi dan berpartisipasi dalam proses perubahan dan pembaharuan praktik kebidanan.

Pelayanan kebidanan merupakan salah satu kegiatan dalam pembangunan kesehatan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, kemampuan, hidup sehat dan mengambil bagian dalam pelayanan kesehatan masyarakat, turut membantu menghasilkan generasi bangsa yang cerdas. Pelayanan yang demikian karena pelayanan kebidanan ditujukan kepada perempuan sejak masa sebelum konsepsi, masa kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir dan balita.

Tentu saja pelayanan kebidanan yang berkualitas akan member hasil yang berkualitas, yaitu kepuasan pelanggan maupun provider dan pelayanan yang bermutu. Untuk pelayanan yang berkualitas tersebut diperlukan seorang pemimpin yang dapat meningkatkan terus mutu pelayanan kebidanan yang diberikan oleh organisasinya dan pelayanan yang diberikan harus berorientasi pada mutu.

Dalam pelayana kebidanan banyak harapan yang difokuskan oleh orang yang berbeda dan bekerja sama dalam pelayanan kebidanan dan kepada bidan itu sendiri. Para pelanggan internal dan eksternal menginginkan bidan dapat member pelayanan yang berkualitas. Selain keterampilan dan pengetahuan diperlukan kematangan pribadi bidan dalam member pelayanan karena bidan juga menjadi tokoh masyarakat dan panutan bagi kaum wanita. Bidan harus menjalankan tugas dengan tanggung jawab moral karena pelayanan yang diberikan menyangkut kehidupan ibu dan anak, pencapaian kesejahteraan ibu, anak, dan keluarga, serta menurunkan angka kematian ibu dan anak. Untuk itu bidan perlu memperhatikan poin – poin berikut ini untuk mengembangkan kematangan dirinya :

1.Teliti

2.Bertanggu jawab

3.Jujur

4.Disiplin tinggi

5.Hubungan manusia yang efektif

6.Bertakwa kepada  Tuhan Yang Maha Esa

7.Memahami standar profesi kebidanan

8.Mengerti asas dan tujuan penyelenggaraan praktek kebidanan

9.Bekerja berdasarkan ketentuan dan landasan hukum pelayanan kebidanan


Last modified: Friday, 22 November 2024, 3:37 PM