Perempuan dalam Kajian Biologis
Perempuan adalah istilah untuk jenis kelamin manusia yang berbeda dengan laki-laki. Dimana pada jenis kelamin perempuan yaitu memiliki alat reproduksi seperti rahim dan saluran untuk melahirkan, memiliki sel telur, memiliki vagina dan mempunyai payudara. Perbedaan secara biologis antara laki-laki dengan perempuan senantiasa digunakan untuk menentukan dalam relasi gender, seperti pembagian status, hak-hak, peran, dan fungsi didalam masyarakat. Karena dalam pranata sosial yang berkembang, pemahaman tentang kodrat, secara khusus perempuan, lebih banyak bersifat pelarangan-pelarangan atau pembatasan-pembatasan peran-peran sosial budaya perempuan.
Atas dalih "sudah kodratnya", perempuan diasumsikan sebagai pemikul beban atas kerja di sektor rumah tangga (domestik) secara penuh, dan peluang untuk berkarir secara lebih luas dalam sektor publik dikesampingkan. Kodrat perempuan sudah sarat dengan muatan-muatan budaya lokal. Kodrat merupakan sesuatu yang didasarkan pada faktor-faktor biologis. Kodrat bukan lagi sesuatu yang given (berkat) dari Tuhan, tetapi ada unsur-unsur konstruksi sosial-budaya masyarakat.