Pengertian pemberdayaan perempuan
Pemberdayaan perempuan adalah suatu proses kesadaran dan pembentukan kapasitas(capacity building) terhadap partisipasi yang lebih besar, kekuasaan dan pengawasan pembuatan keputusan yang lebih besar dan tindakan transformasi agar menghasilkan persamaan derajat yang lebih besar antara perempuan dan laki-laki (Prijono dan Pranaka,1996)
Pemberdayaan perempuan menjadi strategi penting dalam meningkatkan peran perempuandalam meningkatkan potensi diri agar lebih mampu mandiri dan berkarya. Kesadaranmengenai peran perempuan mulai berkembang yang diwujudkan dalam pendekatan program perempuan dalam pembangunan. Hal ini didasarkan pada satu pemikiran mengenai perlunyakemandirian bagi kaum perempuan, supaya pembangunan dapat dirasakan oleh semua pihak.Karena perempuan merupakan sumber daya manusia yang sangat berharga sehingga posisinya di ikut sertakan dalam pembangunan.
Terdapat dua ciri dari pemberdayaan perempuan. Pertama, sebagai refleksi kepentinganemansipatoris yang mendorong masyarakat berpartisipasi secara kolektif dalam pembangunan. Kedua, sebagai proses pelibatan diri individu atau masyarakat dalam proses pencerahan, penyadaran dan pengorganisasian kolektif sehingga mereka dapat berpartisipasi(Zakiyah, 2010).