Isi Informed Consent
Formulir Informed Consent merupakan suatu perjanjian pelaksanaan tindakan medik
antara tenaga kesehatan dengan pasien atau keluarganya yang dapat dijadikan alat bukti
yang sah apabila terjadi perselisihan antara pihak rumah sakit dengan pasien atau
keluarganya. Formulir harus sudah sesuai dengan syarat-syarat sahnya perjanjian karena
dalam Informed Consent sudah tercantum pihak-pihak yang melakukan perjanjian, tentang
kecakapan pihak pasien dan pelayanan tindakan medik. Isi Informed Consent meliputi :
1. Alasan perlunya tindakan medik
2. Sifat tindakan : eksperimen atau non-eksperiment
3. Tujuan tindakan medik
4. Risiko
5. Persetujuan atau penolakan medis diberikan untuk tindakan medis yang dinyatakan secara spesifik
6. Persetujuan atau penolakan medis diberikan tanpa paksaan
7. Persetujuan atau penolakan medis diberikan oleh seseorang yang sehat mental dan memang berhak memberikan dari segi hukum
8. Setelah cukup diberikan informasi dan penjelasan yang diperlukan
9. Informasi dan penjelasan yang diberikan terkait dengan penerapan persetujuan tindakan medik yaitu :
a. Tujuan dan prospek keberhasilan
b. Tata cara tindakan medis
c. Risiko tindakan medis
d. Komplikasi yang mungkin terjadi
e. Alternatif tindakan medis yang lain
f. Prognosis penyakit bila tindakan dilakukan
g. Diagnosis