Isi Informed Consent

Formulir Informed Consent merupakan suatu perjanjian pelaksanaan tindakan medik antara tenaga kesehatan dengan pasien atau keluarganya yang dapat dijadikan alat bukti yang sah apabila terjadi perselisihan antara pihak rumah sakit dengan pasien atau keluarganya. Formulir harus sudah sesuai dengan syarat-syarat sahnya perjanjian karena dalam Informed Consent sudah tercantum pihak-pihak yang melakukan perjanjian, tentang kecakapan pihak pasien dan pelayanan tindakan medik. Isi Informed Consent meliputi :

1. Alasan perlunya tindakan medik 

2. Sifat tindakan : eksperimen atau non-eksperiment 

3. Tujuan tindakan medik 

4. Risiko 

5. Persetujuan atau penolakan medis diberikan untuk tindakan medis yang dinyatakan secara spesifik

 6. Persetujuan atau penolakan medis diberikan tanpa paksaan 

7. Persetujuan atau penolakan medis diberikan oleh seseorang yang sehat mental dan memang berhak memberikan dari segi hukum 

8. Setelah cukup diberikan informasi dan penjelasan yang diperlukan 

9. Informasi dan penjelasan yang diberikan terkait dengan penerapan persetujuan tindakan medik yaitu : 

a. Tujuan dan prospek keberhasilan 

b. Tata cara tindakan medis 

c. Risiko tindakan medis 

d. Komplikasi yang mungkin terjadi 

e. Alternatif tindakan medis yang lain 

f. Prognosis penyakit bila tindakan dilakukan 

g. Diagnosis

Terakhir diperbaharui: Wednesday, 6 November 2024, 14:09