Prinsip 7P Pemberian Kredit

Prinsip 7P yang digunakan sebagai penentu apakah kredit akan disetujui. Prinsip 7P antara lain:

  • Purpose

Ketika mengajukan kredit, tentu kita memiliki tujuan atau keperluan yang harus dipenuhi. Pihak bank perlu mengetahui tujuan kredit yang diajukan guna menentukan kredit yang tepat. Beberapa tujuan orang mengajukan kredit antara lain biaya pendidikan, usaha, renovasi, dan masih banyak lagi.

  • Personality

Prinsip personality mirip dengan character pada prinsip 5C. Kepribadian atau personality pihak pengaju akan dinilai oleh pihak bank melalui wawancara. Saat sesi wawancara, akan dilakukan analisis dan penilaian terkait sikap nasabah dalam menjawab setiap pertanyaan.

  • Payment

Prinsip satu ini berkaitan dengan kemampuan bayar nasabah untuk kredit yang diajukan. Hal ini dapat ditentukan melalui pendapatan hingga keadaan usaha yang dimiliki.

  • Party

Perlu diketahui, pihak bank juga memiliki klasifikasi untuk setiap nasabah. Klasifikasi ini dilakukan dengan melihat kondisi ekonomi atau keuangan. Selain itu, penggolongan ini dapat dilakukan dengan melihat loyalitas, kepribadian, modal usaha, dan masih banyak lagi.

  • Prospect

Selanjutnya, terdapat kriteria prospect yang dilihat melalui prospek bisnis calon debitur. Prinsip ini digunakan untuk nasabah yang mengajukan kredit berkaitan dengan pemenuhan modal usaha yang dimiliki.

  • Profitability

Seperti prinsip sebelumnya, profitability juga berkaitan dengan bisnis yang dimiliki nasabah. Kriteria ini lebih fokus pada pengajuan kredit untuk dana usaha. Adapun kemampuan yang dilihat yaitu cara dan kemahiran nasabah dalam memperoleh keuntungan atau laba bisnis.

  • Protection

Protection merupakan prinsip yang berkaitan dengan jaminan yang diberikan pada pihak bank. Hal ini penting untuk melindungi bank dari risiko gagal bayar kredit. Adapun jaminan dapat berupa perusahaan, aset rumah, hingga asuransi yang dimiliki pihak pengaju kredit.



Terakhir diperbaharui: Thursday, 16 November 2023, 22:26