1.4 Utilitiarianisme

c. Utilitarianisme
Teori utilitarianisme adalah pandangan yang menyatakan bahwa tindakan dan
kebijakan perlu dievaluasi berdasarkan manfaat dan biaya yang dibebankan pada
masyarakat. Dalam situasi apa pun, tindakan atau kebijakan yang “benar” adalah
yang memberikan manfaat paling besar atau biaya paling kecil (bila semua
alternatif hanya membebankan biaya bersih). Sebuah prinsip moral yang
mengklaim bahwa sesuatu dianggap benar apabila mampu menekan biaya sosial
(social cost) dan memberikan manfaat sosial (social benefit).
Jeremy Bentham
(1748-1832) sering dianggap pendiri utilitarianisme tradisional. Bentham
berusaha mencari dasar objektif dalam membuat keputusan yang mampu
memberikan norma yang dapat diterima publik dalam menetapkan kebijakan dan
peraturan sosial. Dasar yang objektif adalah dengan melihat pada berbagai
kebijakan yang dapat ditetapkan dan membandingkan manfaat serta konsekuensikonsekuensinya. Tindakan yang tepat dari sudut pandang etis adalah dengan
memilih kebijakan yang mampu memberikan utilitas yang besar. Secara singkat,
prinsip utilitarian menyatakan bahwa: “Suatu tindakan dianggap benar dari sudut
pandang etis jika dan hanya jika jumlah total utilitas yang dihasilkan dari tindakan
tersebut lebih besar dari jumlah total utilitas oleh tindakan yang dapat
dilakukan.”
Prinsip ini mengandung tiga kriteria yaitu:
1. Kita harus menentukan tindakan-tindakan atau kebijakan alternatif apa saja yang dapat kita lakukan dalam situasi tersebut. Dalam hal ini, kriteria yang dapat dijadikan dasar objektif untuk menilai suatu perilaku atau tindakan adalah manfaat atau utlitas, yaitu apakah tindakan atau perilaku benar jika menghasilkan manfaat, sedangkan perilaku atau tindakan salah mendatangkan kerugian.
2. Untuk setiap tindakan alternatif, kita perlu menentukan manfaat dan biaya
langsung dan tidak langsung yang akan diperoleh dari tindakan tersebut bagi
semua orang yang dipengaruhi oleh tindakan itu di masa yang akan datang.
Kriteria kedua adalah manfaat yangterbanyak. Untuk penilaian kebijakan atau
tindakan itu sendiri, maka suatu kebiakan atau tindakan benar atau baik secara moral bila kebijakan atau tindakan tersebut memberikan lebih banyak manfaat
dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkannya.
3.Alternatif yang memberikan jumlah utilitas paling besar wajib dipilih sebagai
tindakan yang secara etis tepat. Kriteria ini mengandung pengertian tentang
untuk siapa manfaat terbanayak tersebut. Suatu tindakan atau kebijakan baik
atau benar secara moral jika memberikan manfaat terbesar bagi sebanyak mungkin
orang.
Dengan demikian, kriteria objektif dalam etika utilitarianisme adalah “manfaat
terbesar bagi sebanyak mungkin orang” atau “kebaikan terbesar bagi sebagian besar
masyarakat”. Dengan kata lain, suatu kebijakan atau tindakan yang baik dari segi etis
adalah kebijakan atau tindakan yang membawa manfaat terbesar bagi sebanyak
mungkin orang, atau sebaliknya membawa akibat merugikan yang sekecil mungkin
bagi sesedikit mungkin orang.
Utilitarianisme merupakan suatu doktrin moral,
yang berpendapat bahwa kita seharusnya bertindak untuk menghasilkan
sebanyak mungkin manfaat (kebahagiaan atau kenikmatan) bagi tiap-tiap orang
yang terpengaruh oleh tindakan kita