Perusahaan multinasional


Perusahaan multinasional atau PMN adalah perusahaan yang ber-usaha di banyak negara; perusahaan ini biasanya sangat besar. Perusahaan seperti ini memiliki kantor-kantor, pabrik atau kantor cabang di banyak negara. Mereka biasanya memiliki sebuah kantor pusat di mana mereka mengkoordinasi manajemen global.

Perusahaan multinasional  mengembangkan diri di pasar internasional, dengan mencoba hadir di berbagai kota penting di hampir seluruh penjuru dunia. Secara umum, perusahaan ini dikembangkan dengan status perseroan terbatas atau PT di berbagai negara. Tapi, saham yang Anda miliki di dalamnya akan dikendalikan oleh perusahaan induk. Saham perusahaan tidak akan terdaftar di bursa saham lokal.

Perusahaan multinasional yang sangat besar memiliki dana yang melewati dana banyak negara. Mereka dapat memiliki pengaruh kuat dalam politik global, karena pengaruh ekonomi mereka yang sangat besar bagai para politisi, dan juga sumber finansial yang sangat berkecukupan untuk relasi masyarakat dan melobi politik.

Karena jangkauan internasional dan mobilitas PMN, wilayah dalam negara, dan negara sendiri, harus berkompetisi agar perusahaan ini dapat menempatkan fasilitas mereka (dengan begitu juga pajak pendapatan, lapangan kerja, dan aktivitas eknomi lainnya) di wilayah tersebut. Untuk dapat berkompetisi, negara-negara dan distrik politik regional sering kali menawarkan insentif kepada PMN, seperti potongan pajak, bantuan pemerintah atau infrastruktur yang lebih baik atau standar pekerja dan lingkungan yang memadai.

PMN sering kali memanfaatkan subkontraktor untuk memproduksi barang tertentu yang mereka butuhkan.

Perusahaan multinasional pertama muncul pada 1602 yaitu Perusahaan Hindia Timur Belanda yang merupakan saingan berat dari Perusahaan Hindia Timur Britania.

Awalnya perusahaan multinasional dari Amerika Serikat, yang beroperasi di berbagai negara seperti halnya negara Jepang, berbagai negara di Eropa, Australia, dan juga Selandia Baru. Namuns sejak tahun 1960 an , perusahaan multinasional bukan hanya didominasi oleh negara Amerika Serikat saja, tapi juga ada yang berasal dari Jepang, Eropa, dan berbagai negara industri lainnya, dan juga sudah beroperasi di negara berkembang di Asia, Afrika, dan juga Amerika Latin.

Contoh Perusahaan Multinasional di Indonesia


Last modified: Wednesday, 28 September 2022, 4:07 PM