2.2 Semantik dan Pragmatik

Pragmatik adalah cabang ilmu linguistik yang mempelajari makna dalam konteks penggunaannya. Ilmu ini mempelajari bagaimana penyampaian makna tidak hanya bergantung pada pengetahuan linguistik dari pembicara dan pendengar, tapi juga dari konteks penuturan, pengetahuan tentang status para pihak yang terlibat dalam pembicaraan, maksud tersirat dari pembicara. Makna dalam kajian pragmatik merupakan suatu hubungan yang melibatkan tiga sisi (triadic relation) atau hubungan tiga arah, yaitu bentuk, makna, dan konteks. Makna dalam pragmatik diberi definisi dalam hubungannya dengan penutur atau pemakai bahasa.

Hubungan antara bentuk dan makna dalam pragmatik juga dikaji oleh (Yule, 2006). Ia mendefinisikan pragmatik sebagai studi tentang hubungan antara bentuk-bentuk linguistik dan manusia si pemakai bahasa bentuk-bentuk itu. Definisi ini dipertentangkan dengan definisi semantik, yaitu sebagai studi tentang hubungan antara bentuk-bentuk linguistik dengan entitas di dunia bagaimana hubungan kata dengan sesuatu secara harfiah. Lebih lanjut Yule menegaskan bahwa analisis semantik berusaha membangun hubungan antara deskripsi verbal dan pernyataan-pernyataan hubungan di dunia secara akurat atau tidak, tanpa menghiraukan siapa yang menghasilkan deskripsi tersebut.

Para pakar pragmatik mendefinisikan istilah ini secara berbeda-beda. Yule menyebutkan empat definisi pragmatik, yaitu (1) bidang yang mengkaji makna pembicara;

(2) bidang yang mengkaji makna menurut konteksnya; (3) bidang yang, melebihi kajian tentang makna yang diujarkan, mengkaji makna yang dikomunikasikan atau terkomunikasikan oleh pembicara; dan (4) bidang yang mengkaji bentuk ekspresi menurut jarak sosial yang membatasi partisipan yang terlibat dalam percakapan tertentu (Yule, 2006).

Berikut beberapa pengertian pragmatik menurut Levvinson (Levinson, 1985).

1)      ilmu tentang penggunaan bahasa

2)      ilmu tentang perspektif fungsi bahasa yang menjelaskan aspek struktur linguistik dan nonlinguistik


3)      ilmu tentang hubungan antara bahasa dan konteks yang bersifat garamatikal atau kode dalam sturktur bahasa

4)      ilmu tentang semua aspek makna yang tidak dikaji dalam teori semantik

5)      ilmu yang mengaji    hubungan antara bahasa dan konteks sebagai dasar dalam memahami bahasa

6)      ilmu tentang penggunaan bahasa yang mengaji kalimat beserta konetsknya

7)      ilmu tentang deiksis, implikatur, presuposisi, tindak tutur, dan analisis wacana.

 

 

Ada beberapa hal penting yang perlu di cermati dari pengertian pragmatik di atas, yaitu penggunaan bahasa dan konteks tuturan. Penggunaan bahasa di sini menyangkut fungsi bahasa (language functions). Bahasa bukan hanya sistem simbol yang diatur dalam kaidah tertentu, melainkan memerankan fungsinya sebagai alat komunikasi. Untuk itu, dalam kajian pragmatik, makna kata, frase, dan kalimat tidak dimaknai secara harfiah, melainkan dipahami maksud dalam kata, frase, dan klimat tersebut. Untuk memahami maksud tuturan, perlu dipahami konsep konteks. Konsep konteks diungkap pertama oleh Hymes dengan akronim SPEAKING (Chaer & Agustina, 2010).

Konsep SPEAKING merupakan wujud kongkrit dalam analisis konteks. Konteks dalam konsep SPEAKING meliputi waktu dan tempat, pihak yang terlibat tuturan, maksud dan tujuan tuturan, cara atau nada bertutur, alat atau media yang digunakan dalam tuturan, aturan dan norma tuturan dan jenis kalimat atau wacana yang digunakan. Konsep Hymes ini menunjukkan bahwa semua yang ada dalam peristiwa tutur merupakan konteks tuturan.

Setting and scene. Setting di sini berkenaan dengan waktu dan tempat tuturan berlangsung, sedangkan scene mengacu pada situasi tempat dan waktu, atau situasi psikologis pembicaraan. Waktu, tempat, situasi yang berbeda menyebabkan ragam dan variasi bahasa yang digunakan akan berbeda. Pembicaraan di lapangan berbeda dengan di kelas dalam kegiatan belajar mengajar, juga berbeda dengan ruang perpustakaan dan lain sebagainya.

Participant adalah pihak-pihak yang terlibat dalam pertuturan, bisa hanya pembicara dan pendengar, penyapa dan pesapa, pengirim dan penerima. Dua orang yang bercakap-cakap dapat berganti peran sebagai pembicara dan pendengar, tetapi pada khutbah di masjid, khotib tetap sebagai pembicara dan jamaah sebagai pendengar, keduanya tidak dapat bertukar peran. Status sosial partisipan sangat menentukan ragam bahasa yang digunakan. Misalnya, ragam bahasa dengan anak berbeda dengan orang tua, guru berbeda dengan teman sebaya, dan lain sebagainya.


Ends merujuk pada maksud dan tujuan tuturan. Peristiwa tutur yang terjadi di pengadilan bermaksud menyelesaikan suatu problem hukum atau perkara, namun, para partisipan di dalam peristiwa tutur itu memiliki maksud dan tujuan berbeda. Begitu juga dengan peristiwa tutur yang terjadi di kelas pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung, guru memiliki tujuan menerangkan materi, tetapi salah satu murid mungkin memiliki tujuan yang berbeda dengan murid lainnya, ia mendengar seolah memperhatikan guru, namun, ia datang dan mengikuti pelajaran dengan tujuan ingin melihat dan bertemu guru yang cantik itu.

Act sequences mengacu pada isi dan bentuk ujaran. Bentuk ujaran ini berkenaan dengan kata-kata yang digunakan, bagaimana penggunaannya, dan hubungan antara apa yang dikatakan dengan topik pembicaraan. Bentuk ujaran dalam kuliah umum, percakapan santai, dalam pesta akan berbeda begitu juga dengan topik pembicaraan.

Key mengacu cara atau nada tuturan. Key juga bisa merujuk pada semangat yang ada dalam diri penutur dalam peristiwa tutur. Semangat ini akan memengaruhi ragam bahasa yang digunakan oleh penutur, seperti ragam bahasa santai, akrab, hormat, sombong dan lain sebagainya.

Instrumentalities mengacu pada jalur bahasa yang digunakan seperti jalur lisan, tulis, telegraf, telepon. Instrumentalities ini juga mengacu pada kode ujaran yang digunakan seperti bahasa, dialek, idiolek.

Norm of interaction and interpretation mengacu pada norma atau aturan interaksi. Misalnya hubungannya dengan cara interupsi, bertanya dan sebagainya. Juga mengacu pada norma penafsiran terhadap ujaran lawan bicaranya. Pemahaman tentang norma ini akan relatif sama pada komunitas yang sama, misalnya orang Jawa memiliki pemahaman norma yang relatif sama. Lebih spesifik lagi, komunitas orang Jawa yang berpendidikan dalam suatu lingkungan tertentu pun memiliki pemahaman norma yang relatif sama.

Genre mengacu pada jenis bentuk penyampaian. Misalnya bentuk penyampaian dengan narasi berbeda dengan puisi, doa, pepatah dan lain sebagainya. Genre akan memengaruhi interpretasi terhapa tuturan. Tuturan jenis puisi akan berbeda dengan tuturan kalimat biasa, begitu seterusnya.

Konteks SPEAKING tersebut merupakan dasar dalam memahami makna dalam sebuah kalimat (kalimat lazimnya disebut tuturan). Konteks tersebut akan menjadi dasar atau pembeda dalam mengaji semantik.

Leech merumuskan perbedaan semantik dan pragmatik dengan dua pernyataan yaitu;

(1) What does X mean ? dan (2) What do you mean by X ? (Leech, 2003). Semantik adalah


kalimat yang pertama sedangkan pragmatik adalah kalimat yang kedua. Hal ini menjelaskan bahwa pragmatik berhubungan dengan penutur dan makna, sedangkan semantik hanya sebagai properti ucapan di dalam bahasa, terlepas dari situasi penutur atau pendengarnya. Berdasarkan pernyataan Leech tersebut, makna ada perbedaan antara makna dalam kajian semantik dan pragmatik.

Makna dalam kajian semantik adalah makna linguistik (linguistics meaning atau semantic sense). Makna dalam kajian pragmatik adalah maksud penutur (speakers meaning atau speakers sense) (Verhaar, 1981).

Untuk memahami perbedaan kajian makna pada semantik dan pragmatik, berikut penjelasan keduanya disertai contoh.

1)      Pragmatik mengaji makna di luar jangkauan semantik.

Contoh: (1) Di sebuah ruang kelas, Dewi duduk di deretan kursi belakang. Lalu, ia berkata kepada gurunya, “Pak, maaf saya mau ke belakang.

Kata yang dicetak miring itu „belakang‟ secara semantik berarti lawan dari depan, berarti kalau dikaji secara semantik, Dewi hendak ke belakang. Akan tetapi, kalau kita lihat konteksnya, Dewi sudah duduk di deretan paling belakang. Tentu saja tidak mungkin makna „belakang‟ yang diartikan secara semantik yang dimaksud Dewi. Jika kita kaji dengan menggunakan pragmatik, di mana dalam pragmatik ini dilibatkan yang namanya “konteks”. Konteksnya apa? Konteksnya yaitu keadaan Dewi yang sudah duduk di belakang, sehingga tidak mungkin ia minta izin untuk ke belakang lagi (kita gunakan logika). Biasanya, orang minta izin ke belakang untuk keperluan sesuatu, seperti pergi ke toilet atau tempat lainnya. Jadi, makna kata „belakang‟ dalam kalimat di atas tidak dapat dijelaskan secara semantik, hanya bisa dijelaskan secara pragmatik. Maka dari itulah dinyatakan bahwa kajian makna pragmatik berada di luar jangkauan semantik. Dari contoh ini, pragmatik memelajari maksud penggunaan kata, bukan makna harfiah pada kata.

2)   Sifat kajian dalam semantik adalah diadic relation (hubungan dua arah), hanya melibatkan bentuk dan makna. Sifat kajian dalam pragmatik adalah triadic relation (hubungan tiga arah), yaitu melibatkan bentuk, makna, dan konteks.

Contoh pada kata belakang pada contoh (1) secara semantis memiliki hubungan antara simbol belakang dengan makna belakang yaitu arah atau bagian yang menjadi lawan muka (depan). Namun secara pragmatis, bentuk kata yaitu belakang bermakna kamar mandi yang dipengaruhi oleh konteks penggunaannya, yaitu di kelas, yang menjaga kesantuan berbahasa, dengan memilih kata belakang menggantikan kata kamar mandi atau toilet. Mengapa kata belakang yang dipilih menggantikan kamar mandi, toilet, kakus, dan


lainnya? Karena di masyarakat Indonesia, toilet, kakus, kamar mandi dianggap sebagai simbol tempat rahasia yang digunakan untuk kegiatan rahasia khususnya buang air besar. Kerahasiaan tersebut harus dikaburkan dengan penggunaan kata lain yang dianggap lebih santun dan bernorma dengan kata belakang.

3)   Semantik merupakan bidang yang bersifat bebas konteks (independent context), sedangkan pragmatik bersifat terikat dengan konteks (dependent context). Hal ini dapat dijelaskan pada contoh soal poin ke-1. Pada contoh tersebut, ketika makna kata „belakang‟ dikaji secara semantik, ia tidak memperhatikan konteksnya bagaimana (independent context), ia hanya dikaji berdasarkan makna yang terdapat dalam kalimat. Begitu juga dengan kata

„belakang‟ yang dikaji secara pragmatik dengan melihat aspek konteks siapa yang berbicara, di mana, kapan, kepada siapa tuturan tersebut ditujukan, memiliki tujuan apa, dan bagaimana keadaan si pembicara menjadi hal yang harus diperhatikan, sehingga dalam berkomunkasi maksud si pembicara dapat dimengerti maknanya.

4)   Salah satu objek kajian semantik adalah kalimat, sehingga semantik ini sering disebut makna kalimat. Dalam pragmatik, objek kajiannya adalah tuturan (utterance) atau maksud. Kajian semantik bisa berupa teks, tanpa mengetahui siapa penulis, pembaca, konteks penulis dan pembaca. Teks tersebut dikaji untuk dimaknai atau dipahami makna kata, frase, dan kalimatnya. Namun dalam kajian pragmatik, konteks memiliki peranan besar dalam memahami makna kalimat. Oleh sebab itu, pragmatik menggunakan istilah tuturan, karena akan ada konsep penutur, petutur, konteks tuturan.

5)   Semantik diatur oleh kaidah kebahasaan (tatabahasa), sedangkan pragmatik dikendalikan oleh prinsip komunikasi. Jadi, kajian makna dalam semantik lebih objektif daripada pragmatik, karena hanya memperhatikan makna tersebut sesuai dengan makna yang terdapat dalam leksemnya atau makna kata dasarnya. Kajian makna pragmatik dapat dikatakan lebih subjektif, karena mengandung konteks atau memperhatikan konteks.Setiap orang pasti mempunyai makna sendiri sesuai dengan konteks yang dipandangnya. Selain itu, pragmatik juga dimotivasi oleh tujuan komunikasi. Selain itu, pemaknaan semantik itu ketat, karena terpaku pada makna kata secara leksikal (tanpa konteks), sedangkan pemaknaan pragmatik lebih lentur karena tidak mutlak bermakna “itu”.

6)   Semantik bersifat konvensional, sedangkan pragmatik bersifat nonkonvensional. Dikatakan konvensional karena diatur oleh tata bahasa atau menggunakan kaidah-kaidah kebahasaan. Disebut nonkonvensional karena ada ada banyak interpretasi makna, bergantung penjelasan konteks tuturan tersebut.


7)   Semantik bersifat formal (dengan memfokuskan bentuk: fonem, morfem, kata, klausa, kalimat), sedangkan pragmatik bersifat fungsional. Semantik mengaji makna kata, frase, dan kalimat dalam sebuah teks. Adapun pragmatik menekankan pada fungsi penggunaan bahasa. Penggunaan bahasa bukan hanya memiliki makna, melainkan maksud. Realitasnya, banyak penutur yang tidak langsung menyampaikan maksud pembicaraan dengan kata yang memiliki makna maksud tersebut, melainkan dengan pemilihan kata dan penghadiran konteks tertentu. Secara semantis, orang yang haus, bisa menyatakan aku haus atau aku mau minum. Namun, realitas penggunaan bahasa di masyarakat, orang yang haus dan ingin minum tidak menggunakan kalimat tersebut. Ditemukan kalimat di luar panas sekali yang bermakna ingin minum.

8)   Semantik bersifat ideasional, maksudnya yaitu makna yang ditangkap masih bersifat individu dan masih berupa ide, karena belum dipergunakan dalam berkomunikasi. Sedangkan pragmatik bersifat interpersonal, maksudnya yaitu makna yang dikaji dapat dipahami/ditafsirkan oleh orang banyak, tidak lagi bersifat individu, karena sudah menggunakan konteks.

9)   Representasi (bentuk logika) semantik suatu kalimat berbeda dengan interpretasi pragmatiknya.

Contoh: “Kawan, habis makan-makan kita minum-minum yuk…”

Dalam kajian semantik, kata “minum-minum” berarti melakukan kegiatan „minum air‟ berulang-ulang, tidak cukup sekali minum. Makna tersebut sesuai dengan makna kata minum yang mengalami reduplikasi. namun, bila dikaji dari segi pragmatik, kata “minum- minum” bisa bermakna meminum minuman keras (alkohol) atau juga makan bersama dengan teman yang lama tidak bertemu. Pemaknaan dalam pragmatik ini bergantung pada konteksnya.

Selain perbedaan sudut pandang dalam mengaji makna tuturan, Tarigan menyatakan perbedaan semantik dan pragmatik juga diatur dalam postulat pragmatik. Postulat tersebut merupakan prinsip yang membedakan kajian kedua disiplin ilmu tersebut dalam mengaji makna. Berikut kedelapan postulat yang dimaksud (2009).

1)      Representasi semantik (atau bentuk logikal) suatu kalimat berbeda dari interpretasi pragmatikanya.

2)      Semantik diatur oleh kaidah (gramatikal); pragmatik umum dikendalikan oleh prinsip (retoris).


3)      Kaidah-kaidah tata bahasa pada dasarnya bersifat konvensional; prinsip-prinsip pragmatik umum pada dasarnya bersifat nonkonvensional, yaitu dimotivasi oleh tujuan-tujuan percakapan.

4)      Pragmatik umum mengaitkan makna (atau arti gramatikal) suatu tuturan dengan daya pragmatik tuturan tersebut. Kaitan int dapat bersifat relatif langsung atau tidak langsung.

5)      Padanan-padanan gramatikal (gramatical correspondences) ditunjukkan oleh kaidah- kaidah pemetaan (mappings); padanan-padanan pragmatik ditunjukkan oleh masalah- masalah pemecahannya.

6)      Corak utama penjelasan gramatikal bersifat formal; corak utama penjelasan prgamatik bersifat fungsional.

7)      Tata bahasa bersifat ideasional; pragmatik bersifat interpersonal dan tekstual.

8)      Pada umumnya, tata bahasa dapat diperikan berdasarkan kategori-kategori diskret (discrete) dan pasti (determinate); pragmatik dapat diperikan berdasarkan nilai-nilai yang sinambung (continous) dan tidak pasti (indeterminate).

 

Postulat yang pertama adalah representasi semantik (atau bentuk logikal) suatu kalimat berbeda dari interpretasi pragmatiknya. Ini berarti bahwa semantik memaknai sebuah kata atau bahasa berdasarkan makna kata itu sendiri. Sedangkan pragmatik memaknai sebuah kata atau bahasa berdasarkan tindakan dan sudut pandang pembicara yang ada dalam tuturan. Misalnya, pada kalimat saya sakit, kaum semantis melihat bahwa kalimat tersebut berarti pembicara dalan keadaan tidak enak badan atau kesehatannya tergangu. Sedangkan kaum pragmatisisme akan memakna tuturan tersebut berbeda, makna yang timbul adalah, pembicara sedang tidak ingin diganggu, pembicara sedang ingin istirahat, pembicara menghindari pertemuan, dan lain sebagainya. Makna yang ada dalam perspektif kaum pragmatisisme dikarenakan ia melihat konteks pemakaian tuturan, dengan melihat dimana ia bicara, kepada siapa dan tujuan apa. Dengan demikian, semantik memiliki representasi yang merupakan makna dari ungkapan yang ada, sedangkan prgamatik memberikan interpretasi atau penafsiran terhadap sebuah tuturan.

Postulat yang kedua adalah semantik diatur oleh kaidah (gramatikal); pragmatik umum dikendalikan oleh prinsip (retoris). Ini berarti bahwa dalam melihat dan mengaji makna, semantik dituntun oleh sebuah kaidah gramatikal, artinya makna yang melekat pada kata itu sendiri. Sedangkan pragmatik melihat dan memaknai tuturan dengan berpedoman pada prinsip. Prinsip yang dimaksud dapat berupa  prinsip kerja sama atau prinsip sopan


santun. Prinsip tersebut mengatur bagaimana tuturan bisa diproduksi tanpa menyalahi aturan dalam konteks pembicaraan, karena tuturan dalam kajian pragmatik memiliki tujuan tertentu dalam setiap tuturan yang ada. Misalnya pada tuturan berikut, apakah engkau merasa panas? Tuturan ini tidak berarti bertanya dan tidak membutuhkan jawaban ya atau tidak, melainkan bisa berfungsi untuk memerintah seseorang untuk menghidupkan pendingin ruangan. Maka, apabila lawan bicara atau lawan tutur memahami maksud tuturan secara pragmatis, ia akan menyalakan pendingin ruangan. Berbeda apabila dilihat dari sudut pandang semantis, maka tuturan tersebut adalah pertanyaan, yang bisa dijawab dengan kalimat ya, panas, atau tidak.

Postulat ketiga adalah kaidah-kaidah tata bahasa pada dasarnya bersifat konvensional; prinsip-prinsip pragmatik umum pada dasarnya bersifat nonkonvensional, yaitu dimotivasi oleh tujuan-tujuan percakapan. Pada postulat ini, tata bahasa yang dimaksud bukan hanya semantik, tetapi semua yang ada dalam tata bahasa. Maka, postulat ini tidak akan dijelaskan, karena penelitian ini hanya ingin menjelaskan semantik dalam memaknai kata dalam bahasa. Begitu pula pada postulat keempat dan seterusnya.

Dari postulat tersebut, maka tampak perbedaan antara kajian makna dalam semantik dan pragmatik. Penelitian ini akan mengaji makna dari sudut pandang semantik, yaitu makna berdasarkan makna kata pembentuk kalimat.
Last modified: Monday, 17 March 2025, 7:22 PM