9.3 Jenis-Jenis Perubahan Makna

Dalam bagian ini akan diuraikan beberapa jenis perubahan makna yang terjadi dalam bahasa Indonesia. Berikut pemaparannya.

1)  Perubahan Meluas

Yang dimaksud perubahan yang meluas adalah gejala yang terjadi pada sebuah kata atau leksem yang pada mulanya hanya memiliki sebuah makna tetapi kemudian karena berbagai faktor menjadi memiliki makna-makna yang lain. Proses perluasan makna ini dapat terjadi dalam kurun waktu yang relatif singkat tetapi dapat juga dalam kurun waktu yang lama. Makna-makna lain yang terjadi sebagai hasil perluasan makna itu masih berada dalam lingkup poliseminya artinya masih ada hubungannya dengan makna asalnya. Makna meluas disebut juga generalisasi.

Contoh perubahan makna terdapat pada kata saudara yang dahulu hanya mempunyai satu makna yaitu seperut atau sekandungan sekarang berkembang menjadi bermakna lebih dari satu. Kata tersebut mempunyai makna lain yaitu siapa saja yang sepertalian darah. Lebih jauh lagi sekarang kata saudara bermakna siapapun orang tersebut dapat disebut saudara.

Contoh lain ada pada kata berlayar, yang dahulu maknanya mengarungi laut dengan memakai layar. Namun, sekarang pemakaian kata berlayar sudah tidak berbatas pada makna tersebut. Sekarang orang bisa dikatakan berlayar walaupun orang tersebut sudah tidak menggunakan kapal layar.


2)  Perubahan Menyempit

Perubahan menyempit merupakan suatu gejala yang terjadi pada sebuah kata yang pada mulanya mempunyai makna yang cukup luas namun kemudian berubah menjadi terbatas hanya memiliki sebuah makna saja (Chaer, 2009). Kata sarjana yang pada mulanya berarti orang pandai atau cendekiawan, namun, sekarang kata sarjana hanya memiliki sebuah makna saja yaitu orang yang lulus dari perguruan tinggi. Dengan demikian, sepandai apapun seseorang sebagai hasil dari belajar sendiri, kalau bukan tamatan perguruan tinggi maka tidak bisa disebut sebagai sarjana. Sebaliknya serendah berapapun indeks prestasi seseorang kalau dia sudah lulus dari perguruan tinggi dia akan disebut sebagai sarjana. Perubahan menyempit ini disebut juga spesialisasi.

Contoh lain kata yang mengalami spesialisasi adalah ungkapan produk gagal pada kalimat handuk ini merupakan produk gagal. Frase produk gagal mengalami perubahan makna menyempit atau spesialisasi. Kata tersebut memiliki makna luas, yang menunjukan semua produk yang gagal. Namun, dalam kalimat tersebut, frase produk gagal memiliki makna hasil produksi yang gagal, bukan lagi mewakili seluruh produk.

3)  Penghalusan (eufemia)

Penghalusan dalam perubahan makna ini maksudnya adalah suatu gejala ditampilkannya kata-kata atau bentuk-bentuk yang dianggap memiliki makna yang lebih halus atau lebih sopan daripada yang akan digantikan. Kecenderungan untuk menghaluskan makna kata tampaknya merupakan gejala umum dalam masyarakat bahasa Indonesia. Misalnya kata penjara diganti dengan istilah lembaga pemasyarakatan, pemecatan diganti dengan istilah pemutusan hubungan kerja, babu diganti dengan istilah pembantu rumah tangga.

Eufemia disebut-sebut sebagai salah satu bentuk gaya bahasa. eufimia adalah semacam acuan berupa ungkapan-ungkapan yang tidak menyinggung perasaan orang, atau ungkapan yang halus untuk menggantikan acuan-acuan yang mungkin dirasakan menghina, menyinggung perasaan atau menyugestikan sesuatu yang tidak menyenangkan (Keraf, 2006). Alwi mengartikan eufemia sebagai ungkapan yang lebih halus untuk menggantikan ungkapan yang dirasakan kasar, yang dianggap merugikan atau tidak menyenangkan,

misalnya meninggal dunia untuk menggantikan kata mati (Alwi, 2002).

Menurut Wijana dna Rohmadi berdasarkan referensi eufemisme dapat digolongkan menjadi: (1) benda dan binatang, (2) bagian tubuh, (3) profesi, (4) penyakit, (5) aktivitas, (6) peristiwa, (7) sifat atau keadaan (Wijana & Rohmadi, 2011). Namun, terkadang pemakaian eufemisme bertujuan untuk menggantikan kata yang dianggap bernilai rasa kasar dengan kata


lain yang dianggap lebih bernilai rasa halus. Pemakai bahasa ketika berbicara selalu menghubungkan kata-kata yang diucapkannnya dengan referensinya. Jenis-jenis referensi eufemisme yaitu: 1) benda; 2) binatang; 3) bagian tubuh; 4) orang; 5) profesi; 6) aktivitas; 7) peristiwa; 8) tempat; dan 9) sifat atau keadaan. Berikut penjelasan masing-masing.

a.  Benda dan Binatang

Benda-benda yang dikeluarkan oleh aktivitas organ tubuh manusia ada beberapa diantaranya yang memiliki referen yang menjijikan. Kata-kata yang mengacu pada nilai rasa jijik biasanya dituturkan dengan cara memperhalus kata. Tempat kencing dan berak disebut kakus „WC‟. Kata kakus „WC‟ menimbulkan nilai rasa jijik. Oleh karena itu, kata kakus diperhalus menjadi pekiwan. Kemudian air kencing dan tai, agar lebih sopan maka diganti dengan air seni, urine, air kecil, tinja dan feaces. Benda-benda yang dihasilkan dari aktivitas tidak legal atau halal, misalnya uang sogok dan uang suap memiliki beberapa eufemis yaitu uang bensin, uang rokok, dan uang pelicin, dsb. Biasanya sebagai sarana pendidikan, nama- nama hewan seperti anjing, kambing, kucing diganti dengan tiruan bunyi (onomatope)-nya, yaitu guguk, embek dan pus.

b.  Bagian Tubuh

Bagian-bagian tubuh tertentu yang karena fungsinya digunakan untuk aktivitas seksual, oleh karenanya tidak bebas dibicarakan secara terbuka. Harus dihindari penyebutan langsungnya. Misalnya bagian tubuh yang dieufemismekan adalah buah dada dan tetek. Eufemisnya dari kata tersebut adalah payudara dan kates. Kemudian bagian tubuh lain yang dianggap kotor adalah anus dan dubur. Kata tersebut diganti dengan pelepasan, untuk menggindari penyebutan langsungnya.

c.  Profesi

Profesi digunakan untuk menghormati orang yang-orang yang memiliki profesi yang dipandang rendah martabatnya. Sebagai contoh, kata batur, rewang, dan pramuwisma. Pada zaman dahulu kata batur banyak digunakan untuk menyebut pembantu rumah tangga. Kemudian dalam perkembangan waktu dirasakan bahwa kata batur mengandung nilai rasa rendah atau hina. Oleh karena itu, pemakaian kata batur lama-kelamaan hilang, diganti dengan kata rewang. Contoh lain, kata dukun dahulu digunakan untuk menyebut orang yang mengobati, menolong orang sakit, memberi jampi-jampi. Kemudian dalam perkembangan maknanya kata dukun diasosiasikan orang yang memberi pertolongan untuk guna-guna santet, ilmu hitam. Oleh karena itu, pemakaian kata dukun lama-kelamaan diganti dengan sebutan wong pinter „orang pintar‟. Wong pinter „orang pintar‟ digunakan untuk menyebut orang yang mempunyai keahlian linuwih yang dapat menyembuhkan, dimintai pertolongan


yang sifatnya positif. Dalam perkembangan maknanya pemakaian wong pinter „orang pintar‟ maknanya dirasakan kurang mentereng kemudian diganti dengan paranormal. Tunasusila atau pekerja sex komersial untuk menyebut lonthe „pelacur‟.

d.  Penyakit

Penyakit merupakan hal yang tidak menyenangkan bagi penderitanya. Oleh karena, biasanya dalam bidang kedokteran menggantinya dengan bentuk yang eufemismenya. Bentuk-bentuk eufemis nama-nama penyakit ini berupa istilah-istilah yang lazim digunakan dalam bidang kedokteran. Misalnya, ayan diganti dengan epilepsi, kudis diganti dengan scabies, dan sebagainya.

Kata yang mengacu pada pengertian cacat mengakibatkan menyinggung perasaan bagi orang yang menderita cacat. Misalnya, orang buta tidak suka disebut picak „buta‟ atau wuta „buta‟. Untuk menghindari agar tidak menyinggung perasaan yang bersangkutan dibuatlah ungkapan lain, misalnya tunanetra. Penyebutan untuk penderita cacat tertentu, baik mengenai kejasmanian atau kesusilaan akhir-akhir ini digunakan kata-kata tertentu untuk menghilangkan perasaan kasar yang ditimbulkan oleh kata-kata yang telah lama dikenal oleh masyarakat. Kata-kata itu misalnya tunakarya untuk menyebut orang yang tidak memiliki pekerjaan, tunadaksa untuk menyebut orang yang cacat badannya.

e.  Aktivitas

Aktivitas yang berkaitan dengan pembuangan benda-benda tubuh manusia. Kata nguyuh „kencing‟ dan ngising „berak‟ diperhalus dengan kata toyan „kencing‟ dan bebucal

„berak‟ Kedua kata tersebut diperhalus lagi dengan kata badhé dhateng wingking „akan pergi ke belakang‟. Aktivitas yang berhubungan dengan aktivitas seksual juga perlu digunakan pemakaian eufemisme. Misalnya kata bersenggama dan bersetubuh harus diganti dengan berhubungan intim atau meniduri. Kemudian aktivitas seksual yang ilegal, yaitu menyeleweng dapat diganti dengan kata berselingkuh. Dalam bidang kriminalitas, kata korupsi dan manipulasi dapat diperhalus dengan kata penyalahgunaan atau penyimpangan. Kemudian kata ditangkap, ditahan, atau dipecat dapat diperhalus dengan diamankan, dimintai keterangan, atau diberhentikan.

f.  Peristiwa

Mengenai sesuatu yang buruk yang dialami oleh seseorang. Misalnya, kata mati tidak sopan apabila dituturkan untuk orang. Kata mati diganti dengan bentuk eufemisme seda, karena kata seda dianggap lebih sopan dan menghormati untuk orang yang meninggal dan ditinggalkannya.


g.  Sifat atau Keadaan

Keadaan atau kekurangan pada seseorang atau suatu pihak sering kali diminimalkan untuk menghormati orang-orang atau pihak-pihak yang memiliki keadaan buruk atau kekurangan itu. Misalnya kata goblog, pego merupakan kata yang dianggap kasar dan harus diganti dengan bentuk eufemisme ora pinter.

h.  Orang

Orang-orang yang berstatus tidak mengenakkan bahkan buruk, atau orang yang keadaannya sudah tidak bernyawa lagi perlu dihaluskan dalam penuturannya. Dengan menggunakan bentuk eufemisme agar tidak menyinggung lawan tuturnya.

4)  Pengasaran (disfemia)

Pengasaran yang dimaksud adalah suatu usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna biasa menjadi kata yang maknanya kasar. Usaha atau gejala pengasaran ini biasanya dilakukan oleh orang dalam situasi yang tidak ramah atau dalam keadaan jengkel. Seperti pada kata menjebloskan untuk menggantikan kata memasukkan, kata mendepak untuk menggantikan kata mengeluarkan dan sebagainya.

Chaer menyatakan bahwa disfemia merupakan kebalikan dari eufemisme, yaitu usaha untuk mengganti kata yang maknanya halus atau bermakna biasa dengan kata yang maknanya kasar. Tidak hanya kata, disfemia kadang berbentuk ungkapan yang tidak sopan. Contoh disfemia ungkapan laki-laki tua untuk menyebut dan mengganti kata ayah (Chaer, 2002).

Disfemia adalah pengganti untuk kata-kata vulgar dan merupakan kebalikan dari eufemisme. Selanjutnya, dikatakan bahwa disfemia bersinonim dengan ungkapan-ungkapan yang menyakitkan hati atau menjijikkan, kasar atau tidak sopan, vulgar, tabu, dan tidak senonoh. Dalam berita, sering ditemukan kata-kata yang mengandung disfemia ini, seperti pada kalimat beirkut.

(1)   Amin Rais tidak akan laku lagi dijual pada pemilu 2004

(2)   Hukum berat pelaku yang menjual uang rakyat.

Disfemia dipakai karena berbagai alasan. Disfemia biasanya digunakan untuk menunjukkan kejengkelan atau dilakukan orang dalam situasi yang tidak ramah (Chaer, 2002). Misalnya kata atau ungkapan masuk kotak untuk menggantikan kata kalah, seperti dalam kalimat Namanya sudah masuk kotak. Contoh lain yang merupakan disfemia adalah kata mendepak dipakai untuk mengganti kata mengeluarkan, seperti dalam kalimat Dia berhasil mendepak dari kedudukannya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa disfemia merupakan cara mengungkapkan pikiran dan fakta melalui kata-kata atau ungkapan-ungkapan yang bermakna


keras, kasar, tidak ramah, atau berkonotasi tidak sopan karena alasan-alasan tertentu (misalnya untuk melepaskan kekesalan hati, kemarahan, kekecewaan, frustasi, dan rasa benci atau tidak suka) juga untuk menggantikan kata atau ungkapan yang maknanya halus, biasa, atau yang tidak menyinggung perasaan. Singkatnya, disfemia merupakan kebalikan dari eufemisme. Pemakaian disfemia dapat menyebabkan sesuatu terdengar lebih buruk dan lebih serius daripada kenyataannya. Dengan kata lain, pemakaian disfemia dapat menyebabkan suatu kata-kata atau ungkapan memiliki makna yang berbeda dari sesungguhnya. Pemakaian disfemia dapat diketahui dari konteks peristiwa atau kalimat yang melatarinya.

5)  Pergeseran Makna

Pergeseran makna merupakan perubahan makna suatu kata secara total berbeda dengan makna leksikalnya. Makna kata tersebut berbeda-beda sesuai dengan lingkungan, keadaan dan konteks di mana kata tersebut digunakan. Chaer memberikan istilah perubahan total untuk menyatakan adanya pergeseran makna pada suatu kata (Chaer, 2002). Ia menyatakan bahwa perubahan total adalah berubahnya sama sekali makna sebuah kata dari makna asalnya. Walaupun sebenarnya masih terdapat kemungkinan persamaan makna sekarang dengan makna asalnya, namun kemungkinan adanya persamaan itu jauh sekali.

Perubahan total yaitu suatu makna sebuah kata yang berubah total atau berubah sama sekali dari makna asalnya. Memang ada kemungkinan makna yang dimiliki sekarang masih ada sangkut pautnya dengan makna asal tapi keterkaitannya ini tampaknya sudah jauh sekali. Sebagai contoh kata seni yang mulanya bermakna air seni atau kencing sekarang digunakan sebagai istilah untuk sebuah karya atau ciptaan yang bernilai halus seperti seni lukis, seni tari, seni suara.

Dalam bahasa Indonesia terdapat kata pena, yang bermakna alat tulis yang menggunakan tinta. Makna asal pena adalah bulu. Dengan demikian, kata pena mengalami proses pergeseran makna, di mana maknanya telah berubah total dari makna asalnya. Berikut macam-macam perubahan makna.

a)   Ameliorasi

Perubahan ameliorasi mengacu pada peningkatan makna kata; maksudnya bahwa makna baru memiliki nilai rasa ynng lebih tinggi dari pada makna lampaunya.

Perhatikan dua kalimat berikut ini.

(3)   Orang itu sudah tuli sejak lahir

(4)   Orang itu sudah tunarungu sejak lahir

Dari contoh di atas, kata tunarungu pada kalimat (2) mempunyai nilai rasa yang lebih tinggi daripada kata tuli pada kalimat (1). Orang lebih cenderung menggunakan kata


tunarungu daripada kata tuli untuk menyebut orang yang tidak bisa mendengar, karena kesannya lebih sopan.

b)   Peyorasi

Proses perubahan makna yang mengakibatkan makna baru atau makna yang sedang dirasakan lebih rendah, kurang menyenangkan, dan kurang halus nilainya daripada makna semula (lama). Perubahan makna peyorasi ini merupakan kebalikan ameliorasi.

Perhatikan dua kalimat berikut.

(1)   Tina sudah menjadi biniku

(2)   Tina adalah istriku

Kata bini pada contoh kalimat (1), dianggap sebagai kata yang lazim dan umum digunakan di dalam masyarakat dahulu. Namun sekarang, kata tersebut sudah tidak lazim. Sebagai gantinya, masyarakat cenderung memakai kata istri (pada kalimat (2)) yang dianggap lebih sopan dan memiliki nilai rasa yang lebih tinggi daripada kata bini. Proses penurunan makna pada kata bini ini tidak berlaku pada masyarakat Betawi, di mana kata bini justru memiliki nilai rasa makna yang lebih tinggi daripada istri.

c)   Sinestesia (pertukaran makna)

Sinestesia adalah perubahan makna yang disebabkan oleh perbedaan pandangan antara dua indera yang berbeda. Untuk lebih jelasnya, perhatikan kalimat berikut ini.

(1)  Pemain sinetron itu sedap dipandang

(2)  ... menjelaskan fakta secara tajam dan mendalam

Kata sedap biasanya berkaitan dengan indera perasa. Namun, pada contoh kalimat di atas, kata sedap tersebut tidak berkenaan dengan indera perasa. Kata sedap di atas justru berkenaan dengan indera penglihatan. Jadi maksud dari kalimat tersebut adalah bahwa artis sinetron tersebut sangat tampan.

Kata tajam pada (kalimat 2) juga mengalami perubahan makna jenis pertukaran (sinestesia). Perubahan makna akibat pertukaran tanggapan indera ini, tampak pada makna kata tajam yang bermakna menyeluruh, yang berkaitan dengan indra penglihatan. Adapun makna tajam mengacu pada indera raba, yaitu kulit.

d) Asosiasi (persamaan makna)

Asosiasi merupakan perubahan makna yang disebabkan oleh persamaan sifat. Menurut Chaer terjadinya asosiasi adalah karena adanya hubungan antara sebuah bentuk ujaran dengan sesuatu yang lain yang berkenaan dengan bentuk ujaran itu (Chaer, 2002). Dengan demikian bila disebut ujaran itu maka yang dimaksud adalah sesuatu yang lain yang berkenaan dengan ujaran itu. Perhatikan contoh berikut ini.


(1)  Anak itu tidak naik kelas, karena rapornya kebakaran.

Kata kebakaran secara leksikal bermakna proses perusakan yang disebabkan oleh api. Namun pada kalimat di atas, kebakaran berarti bahwa nilai dirapor anak itu banyak angka yang ditulis dengan tinta merah dan biasanya nilai yang ditulis dengan tinta merah adalah nilai yang jelek. Sehingga karena banyaknya nilai yang ditulis dengan tinta merah, maka bisa dikatakan bahwa rapornya kebakaran. Hal ini berkaitan bahwa api biasanaya berwarna merah. Jadi kebakaran berasosiasi dengan nilai jelek.

Contoh lain dari asosiasi adalah kata duduk pada kalimat berikut ini.

(2)  Sebelum jadi bupati, saya sempat duduk di parlemen

Kata duduk pada kalimat (2) merupakan perubahan makna jenis persamaan (asosiasi) karena mengalami perubahan makna sebagai akibat persamaan sifat. Kata duduk dalam kalimat tersebut memiliki makna „menjabat‟. Sedangkan kata awalnya duduk dapat berarti duduk di kursi dengan meletakkan bokong ke tempat yang dimaksud dengan posisi yang sudah ditentukan.

b)  Metafora

Metafora adalah pemakaian kata tertentu untuk suatu objek dan konsep lain berdasarkan kias atau persamaan. Bahasa kias ini menandakan makna yang berbeda terhadap kata yang dimaksud. Metafora dapat dikatakan sebagai kata yang memiliki konteks dalam lingkupnya. Menurut Lewandowski dalam kamusnya, metafora adalah pengalihan makna atas dasar kesamaan bentuk, fungsi dan kegunaan (Lewandowski, 1985). Dapat disimpulkan bahwa metafora adalah ungkapan yang digunakan dalam ungkapan lain yang berbentuk suatu penggambaran.

Menurut Kurs, ditinjau dari segi semantik, metafora terbagi menjadi empat jenis teori (Kurz, 1982).

1)        Teori Substitusi (Substitution Theorie)

Ini adalah teori tertua yang dikembangkan Aristoteles. Dalam teori ini kata asli metafora disubstitusikan dengan kata lain yang memiliki persamaan atau sebuah analogi, misalnya pada metafora Engkau matahariku, dengan fungsi metafora Engkau yang dianalogikan atau dibandingkan dengan konsep matahari sebagai sumber energi hidup, penghangat, dan pemberi cahaya.

2)        Teori Interaksi (Interaction Theorie)

Dalam teori ini, sebuah pernyataan metaforis tidak dapat disubstitusikan dengan kata lain, karena nantinya makna akan berubah. Jadi, sebuah pernyataan dapat dikatakan metaforis atau bukan, tergantung dari konteksnya (Kurz, 1982). Menurut Richards,


metafora merupakan proses kognitif yang dilakukan untuk memahami suatu gagasan yang asing (vehicle) melalui interaksi gagasan tersebut dengan gagasan lain yang maknanya secara harfiah sudah lebih dikenal (tenor), bukan melalui pemindahan makna (Richards, 1936). Misalnya pada Engkau matahariku , tidak terjadi pemindahan makna dari fungsi Engkau dan matahari, kedua fungsi tersebut tetap berada pada makna harafiahnya masing-masing. Namun, makna tersebut menjadi makna sebagai memberi kasih sayang, kehangatan, kenyamanan yang berinteraksi dengan makna memberi cahaya dan menghangatkan dan menghasilkan gagasan bahwa dengan kasih sayang, kehangatan dan kenyamanan petuturnya memberi cahaya dan menghangatkan penuturnya.

3)        Teori Pragmatik (Pragmatic Theori)

Teori ini hadir untuk membantah kedua konsep metafora dilihat dari teori perbandingan dan interaksi. Makna metafora ditentukan oleh makna harfiah dari kata- kata yang dibentuknya dan bagaimana makna tersebut digunakan. Jadi, metafora tidak memiliki makna yang khusus. Metafora adalah penggunaan makna harfiah dengan tujuan menyarankan, mengakrabkan, atau mengarahkan penggunanya kepada makna yang (mungkin saja) diabaikan. Searle menyatakan bahwa di dalam metafora sama sekali tidak ada perubahan makna. Searle mengakui bahwa makna ungkapan metaforis berbeda dengan makna harfiah kata-kata atau kalimat penyusunnya. Namun hal itu tidak disebabkan oleh perubahan makna elemen-elemen leksikal, melainkan karena penutur bermaksud mengungkapkan makna yang lain melalui kata-kata atau kalimat tersebut. Secara sederhana, diungkapkan dengan rumusan bahwa penutur mengatakan S adalah P, padahal yang dimaksudkannya adalah S adalah R (Searle, 1981).

4)        Teori Kognitif (Cognitive Theori )

Teori matafora kognitif ini digagas kali pertama oleh Lakof dan Johnson dalam buku mereka Metaphors We Live By (1980). Prinsip utama dalam teori ini adalah metafora berlangsung dalam proses berpikir yang menghubungkan dua ranah konseptual, yaitu ranah sumber (tersimpan dalam pikiran) dan ranah sasaran (cenderung abstrak dan melalui pemetaan ontologis).
Terakhir diperbaharui: Monday, 26 May 2025, 11:01