9.6 Rangkuman
1. PENGERTIAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA
Pajak yang dibayar oleh perusahaan setiap bulan atau dipotong/dipungut oleh pihak ketiga dan akan diperhitungkan sebagai kredit pajak di akhir tahun (untuk pajak penghasilan) atau di akhir bulan (untuk PPN)
2. CONTOH PAJAK DIBAYAR DI MUKA
• PPh 22 (dari import barang)
• PPh 23 (dari bunga, dividen, royalti, management fee)
• PPh 25 (setoran masa pajak penghasilan)
• PPN Masukan (Pajak Pertambahan Nilai yang dipungut oleh pengusaha kena pajak pada waktu perusahaan membeli barang atau jasa kena pajak)
3. TUJUAN PEMERIKSAAN BIAYA DAN PAJAK DIBAYAR DI MUKA
• Memeriksa keberadaan internal control biaya dan pajak dibayar di muka
• Memeriksa apakah biaya yang mempunyai kegunaan untuk tahun berikutnya sudah dicatat sebagai biaya dibayar dimuka
• Memeriksa apakah biaya dibayar di muka yang mempunyai kegunaan untuk tahun berjalan sudah dicatat sebagai biaya tahun berjalan
• Memeriksa apakah pajak dibayar di muka didukung oleh bukti setoran/pemungutan pajak yang sah dan lengkap sehingga bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak pada akhir periode
• Memeriksa kesesuaian penyajian biaya dan pajak dibayar di muka dalam laporan keuangan dengan PABU/PSAK
4. Perbedaan Hutang Jangka Panjang dan Hutang Jangka Pendek
Hutang Jangka Pendek | Hutang Jangka Panjang |
Jangka waktu kurang dari 1 tahun | Jangka waktu lebih dari 1 tahun |
Pembelian barang/jasa | Perolehan barang modal/uang |
Kredit kepercayaan | Dengan perjanjian |
Tidak menggunakan jaminan | Menggunakan jaminan |
Tidak selalu/ jarang memakai bunga | Memakai bunga |
Jumlah liabilitas tidak material | Jumlah liabilitas material |