Aset
ASET
Setelah badan usaha berdiri dan pemilik menanamkan dana ke badan usaha. Upaya badan usaha dalam mendatangkan pendapatan dilakukan dengan menyediakan barang dan jasa yang melibatkan pemerolehan berbagai aset. Aset merupakan elemen neraca yang akan membentuk informasi semantik berupa posisi keuangan bila dihubungkan dengan elemen yang lain yaitu kewajiban dan ekuitas. Aset merepresentasikan potensi jasa fisis dan nonfisis yang memampukan badan usaha untuk menyediakan barang dan jasa.
Menurut FASB aset adalah manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti yang diperoleh atau dikuasai/dikendalikan oleh suatu entitas sebagai akibat transaksi atau kejadian masa lalu.
Terdapat tiga karakteristik utama yang harus dipenuhi agar suatu objek atau pos dapat disebut aset yaitu:
1. Manfaat ekonomik masa datang yang cukup pasti. Ini mengisyaratkan bahwa manfaat tersebut terukur dan dapat dikaitkan dengan kemampuannya untuk mendatangkan pendapatan atau aliran kas di masa datang.
2. Dikuasai atau dikendalikan oleh entitas. Untuk dapat disebut sebagai aset, suatu objek atau pos tidak harus dimiliki oleh entitas tetapi cukup dikuasai oleh entitas.
3. Timbul akibat transaksi masa lalu. Kriteria ini sebenarnya menyempurnakan kriteria penguasaan dan sekaligus sebagai kriteria atau tes pertama pengakuan objek sebagai aset tetapi tidak cukup untuk mengakui secara resmi dalam sistem pembukuan.
Beberapa karakteristik merupakan pendukung yang meyakinkan adanya aset yaitu melibatkan kos, berwujud, tertukarkan, terpisahkan dan penegasan atau kekuatan secara legal. Karakteristik pendukung tersebut lebih menguatkan atau meyakinkan adanya aset tetapi tidak harus dipenuhi untuk memasukkan suatu objek sebagai aset.
Penilaian adalah penentuan jumlah rupiah yang harus dilekatkan pada suatu pos aset pada saat akan dilaporkan atau disajikan dalam laporan keuangan pada tanggal tertentu. Tujuan penilaian aset adalah merepresentasi atrubut pos-pos aset yang berpaut dengan tujuan pelaporan keuangan dengan menggunakan basis penilaian yang sesuai. Penilaian dapat didasarkan pada nilai masukan atau keluaran bergantung pada tujuan merepresentasi aset. Secara umum nilai masukan terdiri atas kos historis, kos pengganti dan kos harapan sedangkan nilai keluaran terdiri atas harga jual masa lalu, harga jual sekarang dan nilai terealisasi harapan.
Pengakuan dan penyajian aset biasanya ditentukan dalam standar akuntansi yan g mengatur tiap pos aset. Masalah akuntansi yang menyangkut pengakuan biasanya berkaitan dengan masalah apakah suatu kos atau jumlah rupiah yang terlibat dalam transaksi, kejadian atau keadaan tertentu dapat diasetkan. Hal ini biasanya berkaitan dengan antara lain sewaguna, bunga selama masa konstruksi aset tetap, riset dan pengembangan, ekplorasi minyak dan gas bumi, rugi selisih kurs valuta asing dan sumber daya manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Suwardjono. 2014. Teori Akuntansi Perekayasaan Pelaporan Keuangan. BPFE: Yogyakarta.