9.1. Pengertian Hubungan Kantor Pusat dan Cabang
A. PENGERTIAN HUBUNGAN PUSAT-CABANG
Hubungan Pusat-Cabang yaitu hubungan antara kantor pusat (utama) dengan kantor pengembangan/ perwakilan yang skala usahanya lebih kecil dan merupakan bagian dari kantor pusat tersebar di daerah-daerah lain. Kantor cabang tidak sama dengan kantor agen karena keduanya mempunyai persamaan dan perbedaan sebagai berikut:
|
Kantor Cabang |
Kantor Agen |
|
· Struktur organisasi dan kegiatan tidak terlepas dari kantor pusat. Sehingga kantor cabang bertanggungjawab penuh atas segala aktivitasnya ke manajemen kantor pusat.
· Kegiatan kantor cabang tidak terbatas pada usaha untuk memperoleh pesanan saja tetapi juga usaha untuk memenuhi pesanan yang dpt diambil dari persediaan sendiri maupun persediaan kantor pusat.
· Investasi kantor pusat ke cabang tidak hanya sebatas modal kerja saja tetapi semua fasilitas yang dibutuhkan dalam mendirikan kantor cabang dan permulaan operasinya kantor cabang.
|
· Struktur organisasi dan kegiatan terlepas dari kantor pusat atau berdiri sendiri. Oleh karena itu satu kantor agen dapat mengageni beberapa perusahaan. Sehingga kantor agen tidak bertanggungjawab ke kantor pusat tetapi bertanggungjawab pengelola agen. · Kegiatan kantor agen terbatas pada usaha untuk memperoleh pesanan dan calon pembeli saja. Dengan demikian agen hanya sebagai fungsi pemasarnya saja.
· Investasi kantor pusat ke agen hanya sebatas modal kerja saja. |