12.3. Akuntansi untuk Transaksi dalam Mata Uang Asing

C. AKUNTANSI UNTUK TRANSAKSI DALAM MATA UANG ASING

Keadaan akan menjadi lain apabila transaksi tersebut menimbulkan utang atau piutang yang dinyatakan di dalam mata uang asing. Akuntansi terhadap transaksi yang dinyatakan di dalam mata uang asing yang menimbulkan utang atau piutang dalam mata uang asing tersebut dapat dibagi menjadi 3 tahap yaitu;

1.      Pada tanggal transaksi

2.      Pada tanggal neraca

3.      Pada tanggal jatuh tempo (pelunasan)

1.      Pada tanggal transaksi.

Pada tanggal transaksi ini aktiva, utang, pendapatan atau biaya akan dicatat berdasar kurs pada tanggal transaksi.

 

2.      Pada tanggal Neraca.

Apabila kurs mengalami perubahan maka nilai piutang atau piutang yang dinyatakan dalam mata uang asing tersebut nilainya didalam mata uang domestik akan mengalami perubahan. Perubahan tersebut harus diakui sebagai laba atau rugi, yaitu :

·         Nilai piutang bertambah diakui sebagai laba.

·         Nilai piutang berkurang diakui sebagai rugi.

·         Nilai utang bertambah diakui sebagai rugi

·         Nilai utang berkurang diakui sebagai laba.

 

3.      Pada Tanggal Jatuh Tempo (Pelunasan)

Apabila perusahaan mempunyai piutang yang dinyatakan dalam mata uang asing maka pada tanggal jatuh tempo perusahaan akan menerima pelunasan yang dinyatakan dalam mata uang asing. Selisih antara kas yang dinyatakan dalam mata uang domestik dengan nilai buku piutang yang dilunasi akan diakui sebagai laba atau rugi, yaitu :

·         Pelunasan lebih besar daripada nilai buku menimbulkan selisih laba.

·         Pelunasan lebih kecil daripada nilai buku menimbulkan selisih rugi.

 

Apabila kas yang dikeluarkan untuk membeli mata uang asing tersebut berbeda dengan nilai buku utang maka selisihnya akan diakui sebagai laba atau rugi, yaitu :

·         Kas yang dikeluarkan untuk membeli mata uang asing melebihi nilai buku utang maka akan menimbulkan selisih rugi.

·         Kas yang dikeluarkan untuk membeli mata uang asing lebih kecil daripada nilai buku utang maka akan menimbulkan selisih laba.

 

Menurut prinsip Akuntansi Indonesia maka pengecualian terhadap perlakuan seperti itu boleh dilakukan untuk selisih kurs yang terjadi karena devaluasi atau transaksi SWAP.


Last modified: Tuesday, 15 March 2022, 4:35 PM